Kapasitas Berlebih, Lapas Batang Berupaya Tambah Blok

:


Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 7 Desember 2021 | 17:15 WIB - Redaktur: Tobari - 253


Batang, InfoPublik - Melihat kapasitas yang berlebih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang berupaya untuk menambah blok, dengan tetap mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana mengatakan, saat ini jumlah keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 300 orang, sedangkan kapasitasnya hanya 217 orang.

Penambahan blok atau mungkin perubahan bangunan diperlukan, selain kapasitas yang berlebih, juga karena melihat perkembangan dan kemajuan Kabupaten Batang yang sedang berproses menuju kota metropolitan.

"Dengan dibangunnya Kawasan Industri Terpadu (KIT), dimungkinkan timbul kerawanan-kerawanan kriminal,” katanya, saat ditemui di Lapas Kelas IIB Kabupaten Batang, Selasa (7/12/2021).

Ia tidak memungkiri, bahwa perkembangan wilayah yang semakin maju dan perubahan status yang semula Rutan, kini menjadi Lapas, diharapkan ada penambahan blok, dengan mengusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM, melalui Kakanwil Kemenkumham.

Saat ini rumah dinas untuk teman-teman petugas di Lapas Batang sangat terbatas. Kami juga harus memikirkan teman-teman petugas yang datang dari daerah lain.

"Jadi kami mencoba untuk membuat usulan kepada pimpinan, kalaupun belum bisa terealisasi sekarang, tetap harus diterima dengan lapang dada,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk mengajukan usulan harus memenuhi beberapa persyaratan dan anggaran pemerintah pusat pun terbatas. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi/toeb)