:
Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Selasa, 7 Desember 2021 | 08:49 WIB - Redaktur: Juli - 376
Tanjungpinang, InfoPublik - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima audensi Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang H. Fahmiron di ruang kerjanya lantai 4 Kantor Gubernur di Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).
Audensi tersebut membahas progres lahan untuk pembangunan Kantor Perwakilan Pengadilan Tinggi di Tanjungpinang.
Audiensi berjalan dengan gubernur merespon positif yang langsung berkoordinasi bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Pekanbaru Roki Panjaitan lewat telepon, dalam rangka tindak lanjut proses lahan yang diperuntukan sebagai lokasi kantor Pengadilan Tinggi agar segera terealisasi.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Ketua PN Tanjungpinang atas sambutan, kerjasama dan bantuan Gubernur Kepri dalam upaya menyiapkan dan merealisasikan lahan yang diperuntukan sebagai Kantor Perwakilan Pengadilan Tinggi.
“Semoga progres positif ini terus berlanjut sehingga tahapan hibah lahan ini bisa segera selesai dan terealisasi,” ujar Fahmiron.
Selain itu, Ketua PN Tanjungpinang juga menyampaikan program pelayanan disabilitas. Di mana kegiatan ini perintah dari pusat. “Kita juga mohon arahannya terkait kegiatan disabilitas di Kepulauan Riau,” kata Fahmiron.
Terkait dengan program disabilitas, gubernur mengarahkan kepada Pengadilan Negeri untuk berkoordinasi dengan instansi yang menangani pelayanan disabilitas di Kepri.
“Nanti kita arahkan kepada dinas-dinas terkait untuk MoU bersama pengadilan agar kegiatan-kegiatan ini berjalan bersama yang dipusatkan kegiatannya di Batam dan Tanjungpinang,” terang gubernur.