:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Jumat, 3 Desember 2021 | 18:14 WIB - Redaktur: Juli - 325
Subulussalam, InfoPublik - Kota Subulusalam meraih peringkat lima anugerah keterbukaan informasi publik se-Aceh tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh kategori badan publik Pemerintah Kabupaten/Kota.
Komisi Informasi Aceh, pada Jumat (3/12/2021) mengumumkan hasil evaluasi keterbukaan informasi publik secara virtual yang dalam kesempatan tersebut Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberikan kata sambutan kepada PPID Badan Publik se- Aceh.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengucapkan terima kasih kepada KIA yang telah menggelar evaluasi keterbukaan informasi publik badan publik se-Aceh.
Nova juga mengingatkan semua badan publik untuk tidak alergi terhadap kritik. Transparansi adalah kunci keterbukaan informasi publik Pemerintah Aceh pun telah menoreh prestasi keterbukaan informasi publik di tingkat nasional.
Wakil Wali Kota Subulussalam Salmaza selaku Pembina dalam struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Subulussalam mengapresiasi kinerja PPID Kota Subulussalam, yang telah mengikuti evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA).
Di sela-sela kesibukannya mengikuti rapat pembahasan TPP Wakil Wali Mota Salmaza menyempatkan mengikuti anugerah secara virtual. Dikatakannya bahwa, kegiatan ini menjadi nilai ukur keterbukaan informasi publik di Kota Subulussalam.
Dirinya berharap kepada semua Kepala SKPK selaku tim pertimbangan dan PPID Pelaksana disemua SKPK untuk bisa memahami mekanisme layanan informasi publik sesuai aturan. “Responlah setiap permintaan informasi publik, layani dengan baik sesuai aturan,“ tegasnya.
Hasil Penilaian evaluasi badan publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, pertama, Kota Banda Aceh dengan nila 94 kualifikasi informatif, kedua, Kabupaten Bener Meriah nilai 86 kualifikasi menuju informatif, ketiga, Kabupaten Nagan Raya nilai 86 kualifikasi menuju informatif, keempat, Kabupaten Bireun nilai 85 kualifikasi menuju informatif.
Kelima, Kota Subulussalam nilai 74 kualifikasi cukup informatif, keenam, Kabupaten Aceh Tamiang nilai 66 kualifikasi cukup informatif, ketujuh, Kabupaten Aceh Barat Daya nilai 66 kualifikasi cukup informatif, kedelapan, Kabupaten Aceh Jaya nilai 60 kualifikasi cukup informatif.