Ansar Ahmad: Setiap Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Harus Transparan

:


Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Kamis, 2 Desember 2021 | 11:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 169


Tanjungpinang, InfoPublik - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berharap setiap kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan, yakni transparan, efektif, efisien, terbuka, adil dan akuntabel.

Karena, kata Gubernur, setiap kebijakan pengadaan barang/jasa yang selalu memperhatikan prinsip-prinsip pengadaan tersebut, akan menghasilkan barang ataupun jasa pemerintah yang terukur baik dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya yang dibelanjakan dan juga pelaksanaanya.

“Kepada PNS dan pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan betul setiap kontrak pengadaan barang/jasa, agar dalam pelaksanaannya tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,“ kata Gubernur Ansar saat membuka penyuluhan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah di Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (1/12/2021).

Kegiatan ini sangat penting bagi siapa saja pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan secara seksama setiap kontrak yang dilaksanakan. Sehingga sedapat mungkin, sambung Gubernur Ansar, dari mulai tahap penyusunan hingga pelaksanaan kontrak pengadaan, untuk selalu meminimalisir potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul. Tentunya, manakala pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai prinsip – prinsip yang baik.

Masih menurut Gubernur Ansar, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri juga punya tanggung jawab melaksanakan setiap kegiatan di dalam program kerjanya secara baik, termasuk program pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Sehingga nantinya akan diperoleh hasil kerja yang berkualitas, dan tentunya bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Karena pengadaan barang / jasa pemerintah punya peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, guna melayani publik dan juga pelaksanaan aktifitas ekonomi.

Tak lupa, Gubernur Ansar juga berpesan khususnya kepada pejabat pengadaan, untuk bisa memanfaatkan secara baik penyuluhan hukum ini, dan selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait seperti Biro Hukum dan juga Kejaksaan, agar dalam bekerja tidak salah langkah, pintanya.

“Dalam bekerja kita butuh dukungan, atensi dan juga supervisi dari pihak pihak terkait, agar pekerjaan yang dilakukan berjalan dengan baik lancar tanpa adanya persoalan,” tutup Gubernur Ansar Ahmad.

Sementara itu Kapala Biro Hukum Provinsi Kepri Heri Mokhrizal yang juga ketua panitia mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada kepada pejabat pengadaan dalam melaksanakan tugasnya.

Masih kata Karo Hukum, penyuluhan kali ini juga bertujuan untuk mewujudkan aparatur yang profesional, berintegrasi, netral dan bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktik-praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam bekerja.

Tujuan lainnya yakni, meningkatkan kemampuan setiap aparatur sipil negara dan pejabat pengadaan, agar bisa bekerja makin profesional dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi, terutama dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, tutup Kabiro Hukum Heri Mokhrizal.

Pada kesempatan tersebut hadir juga Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Hari Setiyono sekaligus penyampai materi, Wakil Kepala BPKP Provinsi Kepri Imbuh Agustanto, Analis Kebijakan LKPP Mira Erviana dan hadirin peserta lainnya.