HUT ke-50 Korpri, ASN Batang Diingatkan Janji Panca Prasetya

:


Oleh MC KAB BATANG, Senin, 29 November 2021 | 12:47 WIB - Redaktur: Juli - 315


Batang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten  Batang menggelar upacara dan doa bersama HUT ke-50 Korpri dengan tema “ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh” di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (29/11/2021).

Ketua Korpri sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pelaksanaan HUT ke-50 Korpri berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai. Bahwa Korpri saat ini memperingati hari ulang tahunnya yang sejarahnya Korpri berdiri 29 November 1971.

“Dalam usia setengah abad ini mempunyai tujuan tetap dan terus solid dalam kewajiban menjadi anggota Korpri untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan tema HUT ke-50 yaitu ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh,” katanya.

Adapun kegiatan untuk memperingati HUT Korpri ini Pemkab Batang menggelar serangkaian acara, pertama semua instansi di Kabupaten Batang harus memasang spanduk dan bendera korpri di depan masing-masing instansinya dari tanggal 15 November hingga 30 November 2021.

Kedua, lanjut dia, pemberian santunan bagi anggota KORPRI yang purna tugas dan meninggal dunia yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 November 2021, ketiga mengikuti Webinar dari Provinsi Jawa Tengah tentang ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh, dan yang terakhir melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kadilangu yang dihadiri anggota KORPRI.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, atas nama Kepala daerah Kabupaten Batang mengucapkan selamat HUT ke-50 Korpri.

“Korpri dari tahun ke tahun mempunyai perkembangan yang sangat pesat. Awal mulanya gajinya Rp80.000,00 per bulan pada tahun 1987 yang bisa dikatakan zaman perjuangan dahulu banyak orang meremehkan, hingga sekarang yang banyak diminati dengan gaji paling rendah sekitar Rp2.500.000,00 per bulan,” jelasnya.

Memang zaman sudah berubah yang umurnya telah mencapai 50 tahun menandakan sudah matang memiliki standar pemahaman pembinaan ideologi Pancasila dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bernegara dan berbangsa sesuai tugas dan fungsi pokok ASN. Yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa.

“ASN selalu diingatkan akan janji yang tercantum dalam Panca Prasetya Korpri untuk melaksanakan nilai-nilai kesetiaan, kehormatan, mendahulukan kepentingan negara, serta memelihara persatuan dan menegakkan keadilan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)