Kakan Kemenag Subulussalam Ingatkan Layanan di KUA Kecamatan Ditingkatkan

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Jumat, 12 November 2021 | 15:38 WIB - Redaktur: Juli - 303


Subulussalam, InfoPublik - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam Juniazi mengingatkan kepada Kepala KUA beserta jajarannya agar tetap meningkatkan pelayanan pemerintahan di Kantor Urusan Agama dalam Kota Subulussalam.

"Untuk apa dipersulit kalau bisa dipermudah," kata dia saat menutup sosialisasi layanan digital di KUA kecamatan, bertempat di Aula Kantor Kemenag, Jumat (12/11/2021).

Menurut dia, dalam era digital saat ini mewajibkan memberikan layanan cepat, efektif dan efisien. "Menjadi tantangan kita untuk selalu belajar dan menguasai komputer, tidak ada kata terlambat untuk belajar. Pelayanan di KUA saat ini sudah baik namun tetap harus ditingkatkan dan dioptimalkan," pintanya.

Ke depan, lanjut dia, perlu digagas adanya MOU antara Kemenag, Mahkamah Syar’iyah, Disdukcapil dan Kominfo agar ada aplikasi atau sistem yang terkoneksi antara Mahkamah Syar’iyah, Disdukcapil dan Kemenag  setelah perkawinan langsung  memperoleh KTP, Kartu Keluarga dan Kartu Nikah yang baru akibat perubahan status perkawinan.

Plh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Subulussalam Endang Suhendra   menyebutkan bahwa, KUA Kecamatan adalah ujung tombak Kemenag dalam memberikan layanan masyarakat.

"Maka optimalisasi kerja perlu ditingkatkan dalam era digital saat ini. Kendala  di lapangan yang dialami operator  Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di KUA Kecamatan yakni   terkadang mengalami kesulitan untuk koneksi dengan SIAK Dukcapil dalam mendapatkan NIK calon pengantin," tambah dia.

Pada awal implementasi SIMKAH sangat cepat memperoleh data NIK setiap calon pengantin, namun belakangan ini sulit koneksinya, perlu ada solusi dari Disdukcapil Kota Subulussalam. "Melalui sosialisasi ini diharapkan kendala yang terjadi bisa ada solusi yang terbaik sehingga dalam pelaksanaan perkawinan  berjalan lancar," pinta dia.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disducapil Kota Subulussalam Alfonso Sembiring menyebutkan bahwa, persoalan lambatnya koneksi NIK calon pengantin dalam aplikasi SIMKAH itu akibat berbagai persoalan teknis mungkin.

Terkadang calon pengantin belum melakukan perekaman, atau yang bersangkutan belum melakukan perbaikan data, atau bahkan pada saat perubahan data pertama kali mengalami entri data yang salah atau jaringan sistem SIAK Dukcapil sedang bermasalah.

"Banyak hal yang perlu kita lihat, pada prinsipnya pihaknya berkomitmen untuk membantu para calon pengantin agar proses pendaftaran nikah secara online berjalan lancar," sebutnya.

Alfonso berpesan janganlah mengurus surat-surat di Disdukcapil saat mau nikah baru diurus, hendaknya diurus jauh hari sebelum acara tersebut dilaksanakan karena banyak hal yang terkadang tidak diketahui, misalnya terjadinya kerusakan jaringan, eror sistem dan lainnya.

Sementara Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam Zainal Abidin menyebutkan, persoalan koneksi yang menjadi kendala antara Aplikasi  SIMKAH dan SIAK Disdukcapil menjadi tantangan dan perlu ada solusi di tingkat kementerian.

Pemerintah telah mengatur tata kelola pemerintahan berbasis elektronik menjadi acuan semua pihak dalam layanan digital saat ini yakni Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Maka penting untuk memahami Perpres tersebut, sehingga tidak asal membangun aplikasi baru atau membangun pusat data ternyata pada akhirnya menjadi persoalan baru. Ada aplikasi berbagi pakai  kenapa tidak dimanfaatkan, aturan dijelaskan dalam Perpres tersebut," sebutnya.

Layananan digital itu, lanjut dia, akan selalu baru dan dilakukan pembaruan sesuai kebijakan dan kebutuhan pemerintah maka sangat penting menyiapkan SDM  dan tentu dananya.