Pemkab Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Aplikasi SPSE Versi 4.4

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 9 November 2021 | 15:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 261


Bengkulu Utara, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan pelaku pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, utamanya dalam pemanfaatan aplikasi SPSE Versi 4.4, Pemkab Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE Versi 4.4.).

Kegiatan dengan standar protokol kesehatan yang diikuti seluruh Kepala OPD, badan, pokja di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara ini secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab BU, Dr.M.Dodi Hardinata,SSos MSi, di ruang Pola Setdakab BU, Selasa (09/11/2021).

Dalam sambutannya, Asisten II Setdakab BU menerangkan, melalui sistem Pengadaan Secara Elektronik yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kini hadir dengan versi terbaru yaitu SPSE 4.4.

“Pengembangan versi terbaru dari aplikasi SPSE ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan Barang/Jasa secara elektronik di Kab BU yang transparan dan kredibel dan agar PA/KPA yang nantinya bertindak/merangkap sebagai PPK dapat memahami system pelaksanaan pengadaan melalui SPSE Versi 4.4,” terangnya.

Lebih lanjut, Asisten II Setdakab BU menerangkan bahwa sebagaimana diketahui, dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara.

“Menjadi titik terpenting adalah pelaksanaan pengadaan yang efektif dan efisien serta ekonomis untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari penggunaan APBN/APBD. Sehingga Kepada Semua SKPD yang terlibat di dalam pengadaan barang dan jasa di tahun 2022 nantinya sudah harus menggunakan SPSE 4.4,” terangnya.

Asisten II Setdakab BU juga berharap kepada seluruh Kepala OPD dan kepada para tenaga yang ditunjuk untuk dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai dan sungguh-sungguh, tanyakan hal yang belum dimengerti atau kesulitan yang dialami dalam pelaksanaan sosialisasi ini kepada narasumber.

“Sosialisasi ini, harapannya seluruh peserta dapat memahami. Sebelum tahun 2022 sudah dapat menjalankan. Semoga acara ini dapat diikuti dari awal sampai akhir untuk mempercepat pemahamam pada sistem yang terbaru ini. Kegiatan ini kinerja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten BU ke arah yang lebih baik, lebih cepat, lebih transparan dan lebih akuntabel,” tutupnya.

Turut hadir, Drs Kiman Nazardi, MM, Sekretaris Dewan DPRD BU, dan seluruh peserta SKPD. POKJA. (MC Bengkulu Utara/sy/dc).