:
Oleh MC KAB TOBA, Senin, 8 November 2021 | 15:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 440
Toba, InfoPublik - Di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, masih ada 28 desa yang belum mengajukan permohonan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2021.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas PMDPPA Kabupaten Toba, Henri Silalahi langsung menyurati pada kepala desa yang belum mengajukan permohonan pencairannya.
Dalam surat tertulisnya Nomor 413/5540/DPMDP-PA/2021, perihal percepatan pencairan ADD dan DD tahap II, tertanggal 4 November 2021, Kepala Dinas PMDPPA mengharapkan kepala desa agar memberi perhatian serius melaksanakan percepatan pencairan ADD dan DD tahap II, paling lambat tanggal 15 November 2021.
"Ini sudah surat ke 2 kami sampaikan kepada para kepala desa yang belum mengajukan pencairan ADD dan DD tahap II tahun 2011," terang Kepala Dinas PMDPPA melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Saut Sihombing di Balige, Senin (8/11/2021).
Saut menjelaskan, desa yang sudah melakukan pencairan ADD dan DD tahap II tahun 2021 masih 203 desa dari 231 desa yang ada di Kabupaten Toba. Artinya sebanyak 28 desa lagi belum mengajukan permohonan pencairan, meliputi 7 desa di Balige, 3 di Laguboti, 3 di Silaen, 2 di Pintu Pohan Maranti, 2 di Borbor, 5 di Porsea, 2 di Uluan, 2 di Lumban Julu, 1 di Siantar Narumonda dan 1 di Bonatua Lunasi.
Padahal ini sudah bulan November, sebentar lagi bulan Desember. Di sisi lain diakui Saut, 5 dari 231 desa di Kabupaten Toba sudah melakukan pencairan ADD dan DD tahap III.
Karena itu, ke- 28 kepala desa diminta untuk segera melakukan pengajuan permohonan pencairan ADD dan DD tahap II agar pengajuan tahap III bisa cepat dilakukan. (MC Toba ard/rik)
Foto: Kabid PMD Dinas PMDPPA Toba, Saut Sihombing