Pemkab Toba Siapkan Perda, 5.000 Pekerja Rentan dan Lintas Agama Bakal Masuk Jamsostek

:


Oleh MC KAB TOBA, Sabtu, 6 November 2021 | 17:00 WIB - Redaktur: Juli - 214


Toba, InfoPublik - Sebanyak 5.000 pekerja rentan, pekerja lintas agama dan pekerja sosial lainnya di Kabupaten Toba, Sumatra Utara akan mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu juga akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba, guna mematuhi Instruksi Presiden RI No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pekerja dimaksud, termasuk di antaranya para petani, pedagang, tukang, para pendeta, sintua dari berbagai denominasi gereja, serta ustaz hingga para marbot atau penjaga tempat ibadah agama Islam (masjid).

"Untuk kesempatan pertama kita akan anggarkan pada tahun 2022 sebanyak 5.000 orang. Sayang sekali, tahun ini sudah terlambat masuk anggaran," sebut Bupati Toba Poltak Sitorus di ruang Media Center Kantor Bupati Toba, Jumat (5/11/2021).

Saat itu Bupati Poltak Sitorus didampingi Sekretaris Daerah Audi Murphy Sitorus menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Sanco Simanullang dan Kepala Cabang Balige, Hendrik Timbul Manullang.

Audensi dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Jamsostek bagi tenaga harian lepas dan honorer di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Toba.

"Saya kira dengan menjadi kepesertaan Jamsostek, sangat membantu bagi pekerja berpenghasilan kecil, selain iuran yang hanya Rp16.800 per bulan, terdapat santunan kematian Rp42 juta, plus beasiswa bagi anak waris sampai kuliah," sebut Poltak Sitorus.

Selanjutnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga Kota Sanco Simanullang mengungkapkan contoh bahwa, saat ini sedang melakukan pendaftaran bagi 5.000 pekerja rentan yang sudah dianggarkan Pemko Sibolga dan untuk tahun 2022 Pemkab Tapteng sudah menganggarkan 10.000 orang.

Sanco pun meminta izin kepada Bupati Toba saat membeberkan semangat Pemko Sibolga dan Pemkab Tapteng dalam menyahuti Inpres tersebut. Dengan maksud untuk disebarkan di Kabupaten Toba, diharapkan dapat terwujud pada tahun 2022 mendatang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toba Hendrik Timbul Manullang juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Toba, sehingga untuk kesempatan pertama telah mengeluarkan Peraturan Bupati untuk memprioritaskan tenaga honorer menjadi peserta Jamsostek. (MC Toba james/rik)

 

 

Foto: Bupati Toba Terima Audiensi audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Sanco Simanullang dan Kepala Cabang Balige, Hendrik Timbul Manullang.