:
Oleh MC KAB TOBA, Jumat, 5 November 2021 | 19:01 WIB - Redaktur: Tobari - 147
Toba, InfoPublik - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebutkan ada 59 kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Toba sejak tahun 2020 hingga 2021.
Dengan melihat berbagai kasus tersebut, ia menyebutkan kawasan Toba masuk kategori tinggi sehubungan dengan kasus perlindungan anak dan perempuan.
Dengan demikian, ia bersama timnya sudah dua kali sambangi Bupati Toba Poltak Sitorus dan ternyata belum ada titik terang soal penanggulangan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
"Ini merupakan program kedua setelah bulan lalu kita ingin bertemu dengan Pak Bupati Toba Poltak Sitorus. Hal ini kita lakukan karena Kabupaten Toba sudah termasuk dalam zona darurat," ujar Arist Merdeka Sirait saat berada di Kantor Bupati Toba pada Jumat (5/11/2021).
"Pelanggaran terhadap anak dan perempuan itu masuk dalam kategori darurat. Dan 52% dari kasus tersebut adalah pelecehan seksual," sambungnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan ide soal penanggulangan kasus tersebut dengan mengikutsertakan masyarakat.
"Ini yang mesti kita bicarakan karena kita harus melibatkan masyarakat dalam penanggulangannya," terangnya.
Ia juga mengusulkan adanya peraturan desa yang mengayomi anak dan perempuan serta lansia.
Setelah menyampaikan keterangannya, ia pun akhirnya masuk ke ruangan Bupati Toba Poltak Sitorus untuk berdiskusi. (MC Toba map/rik/toeb)