:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 3 November 2021 | 23:47 WIB - Redaktur: Juli - 349
Kubu Raya, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pelaksanaan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kubu Raya yang dilaksanakan di Gardenia Sungai Raya, Rabu (3/11/2021).
Kegiatan ini dalam rangka membangun layanan informasi publik yang terintegrasi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
Diskominfo Kubu Raya telah menetapkan pelayanan informasi publik melalui website ppid.kuburayakab.go.id. Hal ini menjadi kewajiban bagi badan publik dalam menyelenggarakan asas keterbukaan informasi kepada masyarakat, yang didasari oleh Undang-Undang keterbukaan informasi publik.
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, tidak hanya PPID, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mendorong keterbukaan informasi publik yang pada saat ini juga membangun geoportal yang menyajikan data Geospasial yang bersifat valid, serta update setiap saat yang diharapkan publik dapat menggunakannya secara maksimal.
“Oleh karenanya dalam kesempatan sosialisasi ini kita maksimalkan peran masing-masing SKPD melalui PPID pelaksananya dapat melakukan langkah-langkah memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik,” ucap dia, yang ditemui usai membuka Sosialisasi dan Edukasi Pelaksanaan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi PPID.
Untuk membentuk daerah berbasiskan pelayanan informasi publik, kata dia, Kepala daerah Kubu Raya telah mengeluarkan regulasi serta Surat Keputusan Bupati tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi.
Lebih lanjut disampaikan, mengingat daerah Kubu Raya masih rendah dalam keterbukaan informasi publik maka dengan dibentuknya PPID ini secara bertahap dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.
“Informasi publik ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam rangka menunjang program-program pembangunan pelayanan kepada masyarakat untuk menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri. Tentunya masyarakat perlu informasi yang valid tetapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dia. (irdiansyah/MC KubuRaya)