:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Rabu, 3 November 2021 | 14:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 348
Arga Makmur, InfoPublik – Dengan agenda Penyampaian Jawaban pihak Eksekutif atas pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten BU tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. BU, di Ruang Rapat DPRD BU, Rabu (3/11/2021).
Membuka Rapat Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH yang diikuti oleh Waka II DPRD BU Herliyanto, SIP, Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda dan Perwakilan OPD Terkait .
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menyampaikan apresiasi atas jawaban pihak Eksekutif dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara atas pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten BU tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, telah dijawab Bupati dengan tegas, dan lugas.
Penyampaian jawaban bupati itu, sebut Sonti Bakara, semoga dapat menjawab pertanyaan rekan-rekan anggota dewan kemarin pada pandangan umum fraksi, di antaranya perihal PDAM dan Bank Pembangunan Daerah.
“Kami Apresiasi atas jawaban pihak eksekutif. Hari Senin depan mereka akan rapat kerja dengan eksekutif serta pihak BPD dan PDAM. Semoga nanti disana dapat sama-sama membuat keputusan yang baik, harapan saya Perda ini dapat disetujui,” tegasnya.
Sementara dalam penyampaian jawaban pihak eksekutif, Bupati membahas perihal BUMD yang didalamnya PDAM dan Bank Bengkulu atau BPD.
“Tentunya terdapat koreksi dari rekan-rekan di DPRD terkait dengan pelayanan publik perihal pengadaan air bersih akan menjadi catatan pemerintah daerah. Pemda sendiri sudah punya pejabat eselon II yang menjadi pengawas di PDAM. Jadi, disamping ada pengawas yang dari luar, kita pun perintahkan untuk meningkatkan pengawasan,” ujar bupati (GS/Yg).