:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:26 WIB - Redaktur: Kusnadi - 406
Kubu Raya,, InfoPublik – Pemerintah daerah Kubu Raya tetapkan empat situs cagar budaya diantaranya Komplek Makam Raja Kubu di Desa Kubu Raya Kecamatan Kubu, Masjid Batu (Nasrullah) Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai, Masjid At-Tamini Desa Sungai Kupah Kecamatan Sui Kakap, serta Rumah Betang Desa Lingga Kecamatan Sui Ambawang.
Mewakili Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan setidaknya masih ada 40 situs yang terinventarisir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan empat situs tersebut, telah melalui pengkajian tim ahli Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalbar.
“Terkait dengan empat situs ini pak Bupati sudah memperintahkan bagaimana situs-situs ini dimaksimalkan,” ditemui usai membuka Sidang Perumusan Rekomondasi Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota tahun 2021 di Sui Raya, Gardenia pada Senin (25/10/2021).
Keberadaan Situs cagar budaya dijelaskan Yusran telah diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan. Karena situs-situs tersebut berperan penting dalam peradaban sejarah terutama di daerah Kubu Raya.
“Mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar, unsur-unsur dalam penilaian dapat terpenuhi agar secepatnya kita mewujudkan cagar budaya. Nah implementasinya, dalam penetapan cagar budaya kita sudah siap mendukung dengan berbagai program baik mengsosialisasikan, membumikan cagar budaya kita ini,” jelasnya.
Sementara Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kubu Raya DR. Muslimin AR Effendi M.Hum menuturkan kajian serta penetapan cagar budaya merupakan langkah awal bahwa cagar disuatu daerah tersebut memenuhi syarat dengan amanat peraturan perundang-undangan.
“Ini menjadi PR bagi Pemeritah daerah ketika empat cagar budaya telah ditetapkan juga harus ada pergerakan-pergerakan sebagai wujud pelestarian cagar budaya,” ungkapnya.
Menurut dia pelestarian cagar budaya mesti ada event-event tertentu, yang menghidupkan tempat-tempat tersebut. Misalnya Masjid perlu menghidupkan nilai-nilai keagamaan yang mendalam untuk dibangkitkan kembali.
“Saya pikir harus ada gerakan pelestariaan secara massif dengan melibatkan masyarakat. Karena Pemerintah memiliki batasan terutama dalam hal anggaran maupun ketenagaan, ini membutuhkan partisipasi dan kolaborasi dari masyarakat,” ujar dia (irdiansyah/MC KubuRaya)