:
Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Senin, 25 Oktober 2021 | 15:19 WIB - Redaktur: Tobari - 115
Tanjungpinang, InfoPublik - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berta’ziyah ke rumah duka almarhum Ruslan Ali Wasyim di Batam, Minggu (24/10/2021). Dalam kesempatan ini Gubernur didampingi oleh staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan dan Angelinus.
Untuk almarhum, Gubernur mengakui jika sosok almarhum Ruslan Ali Wasyim merupakan figur yang baik, dan bahkan banyak dari hidupnya dia abdikan untuk masyarakat dan umatnya.
“Atas nama pribadi, keluarga serta atas nama Pemerintah Provinsi Kepri, kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya yakin almarhum orang baik yang selama ini banyak mengabdikan hidupnya untuk kepentingan masyarakat dan umat,” kata Gubernur dikediaman almarhum dan dihadapan sejumlah kerabat yang ditinggalkan.
Sebagai sesama kader di partai yang sama, yakni partai Golkar, Gubernur menceritakan masa-masa kebersamaannya yang pernah bersama berkeliling dari satu masjid ke masjid lainnya untuk berdakwah dan membagikan sejumlah bantuan.
Semoga semua amal baiknya menjadi ladang amal almarhum, dan almarhum juga agar ditempatkan di sisi Allah SWT. Kita yg hadir wajib mendoakan almarhum agar di ampuni dosa-dosanya karena kita selaku manusia biasa tidak luput dari khilaf dan dosa.
"Adapun untuk keluarga yg di tinggalkan agar diberikan ketabahan atas apa yang sudah menjadi suratan takdir ini,” kata Gubernur.
Masalah kematian, terang Gubernur, merupakan hak prerogatif Allah selaku yang bisa menghidupkan dan mematikan semua makhluk yang bernyawa. Tidak ada kekuatan sedetikpun yang dimiliki makhluk untuk urusan kematian.
“Kematian itu ketentuan Allah, tidak ada manusia yang tau kapan. Tidak bisa ditunda, juga tidak bisa dipercepat. Mau tidak mau kita semua yang hidup akan segera menyusul,” kata Gubernur.
Diakhir statementnya, Gubernur mengingatkan seluruh umat Islam di Kepri untuk menjaga tiga amalan sebelum ajal menjemput. Yakni amal jariyah ,ilmu yang bermanfaat serta doa anak yang soleh dan solehah. (MC Kepri/toeb)