Tahun 2021 Polda Riau Tangani 20 Kasus Karhutla

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:38 WIB - Redaktur: Tobari - 131


Pekanbaru, InfoPublik - Selama kurun waktu tahun 2021 atau sejak Januari - Oktober, Polda Riau sudah menangani 20 kasus Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Ke-20 kasus Karhutla tersebut melibatkan perorangan.

Direktur reserse kriminal khusus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan mengatakan, saat ini pihaknya terus fokus untuk mengatasi kasus kejahatan lingkungan salah satunya yakni menyangkut Karhutla.

"Hingga saat ini Polda Riau sudah menangani 20 kasus karhutla, semua nya perorangan," kata Kombes Ferry saat menjadi pemateri pada kegiatan pertemuan daerah lingkungan hidup ke IV Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau, Selasa (19/10/2021). 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan bahwa melalui aplikasi dasboard Lancang Kuning telah mendeteksi 6.000 kejadian Karhutla, namun setelah diverifikasi hanya 3.000 yang betul-betul Karhutla.

"Aplikasi ini juga sangat membantu dalam penangangan Karhutla. Terkait kejahatan lingkungan, kami siap bekerjasama dengan semua pihak, apapun informasi yang diberikan, selama bisa dilalukan penindakan hukum, akan dilaksanakan," ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur Riau Syamsuar juga memberikan sambutan dalam bentuk video taping. Saat itu, Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen melakukan perbaikan kualitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Hal ini seiring upaya perbaikan kualitas lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat. "Pemprov Riau berkomitmen melakukan perbaikan SDA di Provinsi Riau," ucapnya.

Gubri mengungkapkan, pihaknya berapresiasi adanya pertemuan lingkungan hidup WALHI Riau. Ia menyampaikan, Pemprov Riau siap bekerja sama dengan seluruh pihak sebagai mitra pembangunan yang memiliki komitmen yang sama.

Agar pengelolaan dan distribusi manfaat SDA di Provinsi Riau semakin baik dan lebih memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Riau. (Mediacenter Riau/ms/toeb)