Wabup BanggaiKep Buka Kegiatan FGD Revisi Perda No. 1 Tahun 2016

:


Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:15 WIB - Redaktur: Tobari - 258


Salakan, InfoPublik – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Salim J. Tanasa buka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Revisi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan 2016-2036 dan Review Peta RTRW Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (2/10/2021).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri oleh Ketua Komisi II DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR dan undangan yang hadir.

Dalam sambutan Wakil Bupati BanggaiKep mengatakan berterima kasih dan apresiasi kepada Sekda Banggai Kepulauan selaku ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) bersama anggota dan pokja TIM Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten BanggaiKep.

"Semoga pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten BanggaiKep saat ini dapat berjalan dengan baik dan dapat dilaksanakan oleh seluruh stakeholder khususnya camat selaku kepala wilayah agar dapat memberikan data yang jelas dan update terkait program-program yang akan dilaksanakan," ucap Wabup.

Ia juga berharap bagi seluruh peserta untuk dapat memberikan masukan dan saling bertukar pendapat antar sesama peserta.

"Sehingga dalam pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dapat memperoleh hasil yang baik demi terbitnya tata ruang di Daerah ini yang tentunya sesuai dengan perturan yang berlaku,” tutur Wabup. (McBanggaiKep/Decky/toeb)