Bupati Rais Adam Apresiasi Pelaksanaan Sidang Sinode Tahunan Ke-VIII di BanggaiKep

:


Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Jumat, 8 Oktober 2021 | 06:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 206


Salakan, InfoPublik - Sidang Sinode AM bagi Gereja merupakan sebuah kegiatan berkesinambungan, dimana dalam kegiatan ini dilakukan laporan dan evaluasi pelaksanaan keputusan sidang Sinode yang dilaksanakan oleh pengurus yang terpilih.

Merumuskan garis besar program dalam bentuk keputusan Sidang Sinode, peraturan/Tata Gereja, serta pemilihan pengurus sebagai mandataris yang akan melaksanakan keputusan.

Hal ini juga yang menjadi dasar dilaksanakannya Sidang Sinode ke-VIII pada tanggal 4-9 Oktober 2021 di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Pembukaan Sidang dilaksanakan di gedung BPU Kecamatan Tinangkung dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir, Kamis, (07/10/2021).

Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Gubernur yang diwakili oleh Wakil Gubernur bersama rombongan di daerah kami ini Banggai Kepulauan dalam rangka pembukaan Sidang Sinode ini.

"Semoga kedatangan Wagub bersama rombongan memiliki kesan tersendiri atas wisata alam di Banggai Kepulauan ini," ucap Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pemangku adat dan jemaat Gereja SAG atas penyambutan dan berharap agar pelaksanaan sidang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Selanjutnya, Ia juga mengapresiasi atas kerjasama dan sinergitas dengan pemerintah daerah dalam setiap proses pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Bupati berharap persidangan ke-VIII SAG ini dapat menghasilkan rekomendasi penting untuk disampaikan kepada pemerintah demi menjawab berbagai tantangan pembangunan saat ini.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja panitia pelaksana yang sudah bekerja keras demi terlaksananya kegiatan yang melibatkan tiga Provinsi ini di masa pandemi ini," kata Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan jemaat Gereja SAG yang telah mendukung program pemerintah terutama dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di tempat ibadah maupun pertemuan lainnya.

Dan juga permohonan maaf kepada seluruh peserta sidang yang sebagian merupakan tamu-tamu daerah bila terdapat kesalahan pelayanan panitia pelaksanan.

Turut pula hadir dalam pembukaan sidang tersebut, Sekertaris Daerah, Unsur Forkopimda Kabupaten yang terdiri dari ketua DPRD, Wakapolres, Kajari, Danramil LB/1308, Ketua Umum PGI yang diwakili oleh Wakil Sekertaris Umum, Ketua-ketua gereja se-Suluttenggo dan undangan lainnya. (McBanggaiKep/Tris)