Wakil Walikota Hadiri Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bagi PNS Guru di SMP N 9 Kota Metro

:


Oleh MC Kota Metro Lampung, Selasa, 28 September 2021 | 11:26 WIB - Redaktur: Kusnadi - 202


Metro, InfoPublik - Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bagi PNS Guru yang berlangsung di SMP Negeri 9 Kota Metro, Selasa (28/09/2021).

Diketahui, sosialisasi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pembelajaran yang akan dilakukan di masa pandemi.

Kepala BKPSDM Kota Metro Wely Adiwantra melaporkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh BKPSDM ini dilaksanakan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Metro.

“Kegiatan sosialisasi peraturan kepegawaian fungsional guru diikuti sebanyak 600 orang baik yang pemula maupun senior terkait program induk guru pamong Kota Metro sebagai kota pendidikan,” ujar Wely.

Menurutnya, kegiatan ini terselenggara berkat dukungan penuh dari bapak Walikota dan Wakil Walikota yang merupakan wujud perhatian beliau terhadap dunia pendidikan, demi memajukan dunia pendidikan menjadi lebih baik dan untuk mengetahui kendala-kendala yang ada di lingkungan Pemkot Metro di saat kondisi pandemi yang banyak mengalami perubahan dalam mengajar.

Sementara itu, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman meminta kepada para guru yang mengikuti sosialisasi harus paham betul dimanapun peran kita sebagai guru.

“Sebagai guru kita harus siap dari segala aspek, kita harus memahami peran kita sebagai guru,” katanya.

Qomaru mengungkapkan, bahwa pekerjaan guru bukan hal yang mudah, kompetensi guru menjadi hal yang penting.

“Kompetensi kepribadian guru harus menjadi contoh dalam menghadapi permasalahan-permasalahan sebagai seorang pengajar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, guru tidak boleh terpatok pada literatur 1, 2, dan 3 tetapi harus lebih dari itu, sebagai bentuk bahwa kita benar-benar siap menjadi guru,” tuturnya.

Lanjutnya, Wakil Walikota menyampaikan bagaimana cara kita menghadapi murid di dalam satu kelas dengan kondisi yang dan situasi yang berbeda.

“Harapan saya dengan adanya pembinaan ini, guru-guru paham bagaimana cara bersikap yang berbeda setiap harinya, untuk mengurangi kejenuhan. Selain itu guru juga harus memahami kompetensi profesional dengan menunjukan hasil kerja yang sudah dicapai dan kompetensi sosial dengan tidak melakukan kekerasan dalam proses belajar mengajar,” terangnya.