:
Oleh MC Kota Metro Lampung, Senin, 27 September 2021 | 14:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 219
Metro, InfoPublik - Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian bagi PNS Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, kegiatan ini diselenggarakan di SMP Negeri 7 Kota Metro, Senin (27/09/2021).
Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bagi PNS Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Metro ini memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan tentang pembelajaran yang akan dilakukan di era pandemi seperti ini.
“Dengan adanya sosialisasi yang diadakan, kami mengharapkan guru-guru di Kota Metro baik senior maupun pemula untuk bisa menjadi guru pamong, dimana nantinya guru pamong dapat memaksimalkan pengajaran di Era masa Pandemi ini,” ungkap Kepala BKPSDM Metro Wely Adiwantra.
Walikota Metro, Wahdi, juga sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini, sebab kegiatan pembelajaran kita ini sangat berubah dari pembelajaran tatap muka menjadi daring.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini banyak hal yang perlu dipahami oleh para rekan rekan guru sebagai tenaga pendidik. Kita juga disini perlu memahami persoalan apa yang perlu kita tanggapi di Lingkungan Pendidikan di Kota Metro,” ujarnya.
Wahdi juga mengatakan di era globalisasi ini, ilmu pengetahuan dapat dengan cepat diakses melalui internet maupun alat teknologi canggih lainnya. Hal ini berbeda dengan zaman dahulu, ketika pengetahuan hanya bersumber pada buku. “Nah, paradigma ini yang sulit digeser. Jika dulu guru itu sumbernya pengetahuan, kalau sekarang sumber ilmu pengetahuan itu tidak harus melalui guru,“ tambah Wahdi.
Pihaknya berharap adanya kesadaran guru akan paradigma baru dalam pendidikan, yang harus dipahami guru. Perhatian yang lebih lanjut untuk pendidikan kedepannya, inovasi-inovasi harus tetap dilakukan, dan pemerintah juga harus lebih bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan.
“Di era sekarang ini, guru bukan satu-satunya pusat pengetahuan. Guru merupakan fasilitator untuk mengantarkan pengetahuan kepada murid,” jelas Wahdi.