Perkuat Aset Daerah, Pemkab Kubu Raya Teken MoU Bersama Kejati Kalbar

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 17 September 2021 | 11:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 486


Kubu Raya, InfoPublik – Pemerintah Daerah Kubu Raya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di lantai empat Aula Sasana Bhakti Kantor Kejati Kalbar, pada Rabu (15/9/2021).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan penandatangan kerjasama ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan hukum khususnya perdata. Pemkab Kubu Raya sebut Muda memiliki aset-aset daerah, proses kepemilikan aset tersebut ada yang berjalan semestinya dan ada juga yang mengalami permasalahan hukum (konflik).

“Ada aset yang digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, nah Kejaksaankan sebagai pengacara negara. Saya kira itu fungsi yang perlu dioptimalkan dan sekaligus juga sebagai ruang konsultasi sebagaimana disampaikan bapak Kejati Kalbar,” jelas Muda.

Hal ini seharusnya menjadi mitigasi agar mencegah tindak pidana korupsi, upaya pencegahan korupsi ini, tambah Muda dilakukan penguatan-penguatan. Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat yang mengandung ekspektasi, disegala sektor dan SKPD dituntut kecepatan dalam menjalankan programnya.

“Baik itu pembangunan infrastrukur, pendidikan, terutama kesehatan. Disituasi pandemi ini, tentu ada percepatan-percepatan yang harus dilakukan termasuk bantuan sosial, perlindungan sosial dan bidang ekonomi masyarakat,” tegas Muda.

Kerjasama ini, sebut Muda, memberikan dampak Kepastian hukum terhadap aset-aset negara. Upaya ini juga memberikan dampak kebaikan baik dalam proses membuat suatu langkah kebijakan.

“Dan proses pelaksanaan, hingga ke tahap perencanaan, menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” harapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi, membenarkan bahwa pihak yudikatif merupakan bagian dari pengacara negara dalam memberikan pelayanan hukum, bantuan hukum, mempertimbangkan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Intinya kita mengoptimalkan peran Kejaksaan negara yang membantu kepada Pemerintah Daerah Kubu Raya dan juga masyarakat,” terang Mashudi.

Pelaksanaan kerjasama tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Sekda Kubu Raya Yusran Anizam, Asisten Pemerintah dan Kesra, Kepala Inpektorat Daerah Kubu Raya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, serta lainnya. (irdiansyah/MC KubuRaya)