:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Rabu, 15 September 2021 | 14:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 499
Bengkulu, InfoPublik - Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu melaksanakan sosialisasi penggunaan spektrum Frekuensi Radio menuju transformasi Digital, di The Madeline Hotel, Bengkulu, Rabu (15/9/2021).
Hadir dalam acara tersebut Dr Dedy Wahyudi SE MM Wakil Wali Kota Bengkulu, Rahmat Budiharto SE, MSI, Kepala Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, Sasman SP, Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, perwakilan instansi terkait dan peserta sosialisasi baik dari dinas terkait dan perwakilan mahasiswa.
Dr Dedy Wahyudi SE MM menyampaikan kepada masyarakat harus bijak menggunakan spektrum frekuensi radio, dan Balai Monitor (Balmon) mempunyai tugas mengawasi penggunaan spektrum frekuensi Radio agar tidak terjadi Intervarensi.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu kita semua harus bijak menggunakan spektrum frekuensi, sebab itu ruang publik artinya semua orang berhak menggunakan tetapi harus ada aturan yang kita patuhi Bersama,” terang Wakil Walikota.
Balmon tugasnya mengawasi penggunaan, mengamankan penggunaaan spektrum frekuensi Radio agar tidak terjadi Intervarensi. Disampaikannya, salah satu contoh akibat adanya intervarensi misalnya terjadi gangguan atau jangan sampai terjadi kesalahan ATC dalam memberikan perintah kepada Pilot.
“Untuk itu kita sampaikan terimaksih kepada balmon yang telah mensosialisasikan penggunaan spektrum radio secara bijak, ini wujud perhatian balmon kepada masyarakat,” tegasnya.
Rahmat Budiharto SE MSi menegaskan bahwa sosialisasi tentang penggunaan spektrum Frekuensi Radio menuju transformasi digital untuk digunakan secara bijak sesuai dengan aturan. Dengan harapan masyarakat dan mahasiswa sebagai kaum milenial yang mengikuti sosialisasi dapat menyebarkan informasi yang diperoleh tentang penggunaan spektrum radio.
“Kita memberikan edukasi, penjelasan untuk menggunakan, pemanfaatan frekuensi radio secara bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku daan Kita sampaikan terimakasih kepada pemprov yang telah mensuport kegiatan ini,” (MC Bengkulu Utara/GS/DC).