:
Oleh MC KAB PASER, Jumat, 30 Juli 2021 | 13:30 WIB - Redaktur: Tobari - 276
Tana Paser, InfoPublik - Sebanyak 42 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Paser Kalimantan Timur, mengikuti upacara tantingan, di Hotel Kyriad Sadurengas, Jumat (30/7/2021).
“Tantingan ini langkah awal kesiapan peserta sebelum dilakuknya karantina untuk melihat kesiapan peserta,” kata Kepala Bidang Bidang Pemuda pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, Pujiono.
Pujiono menerangkan anggota paskibraka tahun ini merupakan mereka yang lulus seleksi pada tahun 2020. Karena tidak ada pengibaran bendera pada tahun lalu mereka tidak melakukan tugas.
Lanjut dia, mereka yang terseleksi tahun lalu kembali bertugas pada tahun ini. Sebelum mengikuti karantina selama dua pekan, 42 paskibraka ini sebelumnya telah menjalani tes usap antigen.
Dikatakan Pujiono seharusnya ada 45 paskibraka yang bertugas pada upacara HUT ke-76 RI namun 3 orang tidak bisa berpartisipasi dikarenakan terpapar Covid-19. Ia memastikan pelaksanaan upacara HUT RI tahun ini atas izin pemerintah pusat.
"Empat puluh dua Paskibraka ini nantinya akan bertugas pada upacar pengibaran dan penurunan bendera saat upacara HUT RI," tuturnya. (MC Paser/Rizky/toeb)