:
Oleh MC KAB PASER, Jumat, 30 Juli 2021 | 11:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 226
Tana Paser, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berhasil meraih predikat Pratama pada Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 yang dianugrahkan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Pendopo Kabupaten, Kamis (29/07/2021).
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Kabupaten kabupaten/kota dan provinsi untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas," kata Manteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menilai penghargaan ini merupakan motivasi Pemerintah bersama dunia usaha dan masyarakat untuk bersinergi mewujudkan kota layak anak.
"Dalam mewujudkan KLA perlu sinergitas tinggi antara lintas sektoral, karena tanpa itu, kita tidak akan bisa," ungkapnya.
Wakil Bupati berharap Kabupaten Paser dapat naik ke tingkat Nidya. Oleh karena itu diperlukan penyamaan persepsi, visi dan misi dengan stakeholder terkait.
"Kabupaten kabupaten Paser akan membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak untuk mendukung penghargaan KLA tingkat Nidya," ujar Wabup.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Paser Hadijah mengatakan untuk naik tingkat Madya.
"Seperti sekolah ramah anak, kita baru memiliki berapa, seharusnya 50 persen jika kita ingin meningkatkan ke madya," kata Hadijah.
Hadijah menerangkan untuk meraih tingkat Madya paling tidak 200 sekolah sudah dikategorikan ramah anak. Sementara saat ini baru 79 sekolah yang dinyatakan ramah anak. (MC Paser/Adhitia)
Ia menambahkan Pemkab Paser juga harus membentuk Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) di tiap desa.
Predikat Pratama pada Penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) pertama kali diraih Kabupaten Paser pada tahun 2015. Kemudian tahun 2018, 2019, dan 2021.