:
Oleh MC KAB BUTON UTARA, Kamis, 24 Juni 2021 | 10:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 535
Buranga InfoPublik - Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton Utara persiapkan sensus penduduk lanjutan 2020 yang akan dimulai pada bulan Agustus 2021 mendatang.
Persiapan sensus sampel penduduk itu dituangkan dalam bentuk surat keputusan kepala BPS Kabupaten Buton Utara nomor 042 tahun 2021 tentang perubahan Tim pelaksana kegiatan sensus sampel Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2021.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, kata Musdin kepala BPS Kabupaten Buton Utara, berisi tugas pokok masing-masing bidang kegiatan teknis yang akan dilakukan selama pelaksanaan sensus.
Secara umun kegiatan sensus ini melibatkan instansi terkait yang akan membantu proses percepatan kegiatan dan publikasi sosialisasi kepada masyarakat terkait apa saja yang akan dilakukan di lapangan, ungkap Musdin saat memimpin rapat Pokja di aula pertemuan BPS, Rabu, (23/6)).
Instansi yang tergabung dalam kelompok kerja di dalamnya termasuk pihak eksternal Dinas dukcapil, Dinas Infokom dan sekretariat daerah, sambungnya.
"Kalau sensus penduduk tahun 2020 kita lakukan pendataan lengkap semua dalam artian seluruh rumah di data, sekarang ada sensus lanjutan yang hanya mengambil sampel yang sudah ditetapkan oleh BPS," jelasnya.
Tanggujawab kita di dalam Pokja, mulai dari persiapan sampai kegiatan di lapangan termasuk pencacahan kuesioner dilakukan oleh petus PPL.
Semua periode pekerjaannya hanya 45 hari dalam manajemen lapangan.
Petugas akan dilengkapi dengan APD, rompi dan dilakukan rapid tes sebelum turun kelapangan, untuk memastikan bebas dari COVID-19.
BPS berharap kepada instansi terkait untuk menyosialisasikan kegiatan sensus lanjutan (Long Form) bisa sampai ke masyarakat.
"Bantu kami untuk menyosialisasikan sensus long form ini kepada masyarakat," harapnya. (MC Kabupaten Buton Utara Reporter/Fotografer Rajab)