:
Oleh MC KAB KOLAKA UTARA, Kamis, 17 Juni 2021 | 19:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 404
Lasusua, InfoPublik - Sekda Kolaka Utara DR. Taufiq, S.S.P., M.M mewakili Bupati Kolaka Utara membuka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Kemudahan Berusaha kepada Pelaku Usaha PMDN, UKM dan dan PMA yang sudah terdaftar di dalam wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatan Bintek ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kolaka Utara dan bertempat disalah satu hotel di Lasusua, Kamis (17/6/2021).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda menyampaikan, pemerintah mendorong Reformasi struktural dalam kemudahan berusaha termasuk reformasi sistem perizinan.
Reformasi perizinan salah satunya Peluncuran Online Single Submission (OSS) yang diharapkan mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha, karena sisten OSS merupakan sisitem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dengan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha dalam negeri.
Tujuan penerapan sistem OSS, (1) Memberikan kemudahan perizinan berusaha, (2) Memberikan kepastian hukum bagi investor, dan (3) Meningkatkan Investasi baik PMDN, PMA maupun UKM.
Harapannya para pelaku usah selalu optimis, bahwa kebijakan penerapan sistem OSS mampu memberikan kemudahan berusaha, sehingga mendorong perkembangan investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Maka dari itu pemerintah daerah memfasilitasi para pelaku usaha dengan melakukan pembinaan melalui Bimbingan Teknis dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penerapan sistem OSS dan pelaporan LKPM.