:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Kamis, 17 Juni 2021 | 12:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 596
Bulungan, InfoPublik – Pemkab Bulungan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sosialisasikan Sistem Percepatan Layanan Administrasi menggunakan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi di lingkungan Pemkab Bulungan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, Kamis (17/6/2021).
Kepala Diskominfo Bulungan H.M Zulkifli Mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang baik dan mempercepat kegiatan administrasi dalam rangka mendukung upaya pemanfaatan teknologi informasi.
"Selain itu juga untuk memberikan pemahaman tentang tanda tangan elektronik yang tersertifikasi dan penerapannya kepada perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Bulungan," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, agar setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bulungan bisa menggunakan Tanda Tangan Elektronik berserta aplikasinya dalam administrasi pengendalian surat menyurat.
"Sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan manajemen pemerintah," sebutnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala menyebutkan sosialisasi tersebut juga sesuai undang-undang Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang menyatakan, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya, yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.
“Selanjutnya pada pasal 5 undang-undang ITE di tersebut juga menyebutkan, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik, dan atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah, hal ini merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan hukum acara yang berlaku di Indonesia,” bebernya.
Untuk itu lanjutnya, Badan Siber dan Sandi Negara telah membangun layanan untuk memanfaatkan sertifikat elektronik, yakni otoritas sertifikat digital atau OSD, yang fungsinya untuk melayani beberapa kebutuhan pengamanan sistem elektronik pemerintah.
“Pengamanan sistem elektronik ini meliputi; tanda tangan digital, pengamanan e-mail, pengamanan pada website dengan memanfaatkan SSL, code signing dan lain-lain,” sebutnya.
“Adapun manfaat dan kegunaan tanda tangan digital yakni aman, mudah, efisiensi waktu, menghemat kertas dan menghemat biaya,” sambungnya.
Dilanjutkannya perlu diketahui pula, bahwa dalam pengukuran indeks E-Government, salah satu indikator penilaian adalah penerapan tanda tangan digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Oleh karena itu, saya berpesan kepada para peserta perwakilan perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan, agar mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, dan saya juga berharap agar ke depannya sudah tidak ada lagi yang tidak tahu terkait tanda tangan elektronik ini,” tegasnya.
Wabup juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya, kepada narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia yang dapat hadir dan memberikan bimbingan kepada para aparatur pemerintah Kabupaten Bulungan pada hari sosialiasi ini yaitu Sandhi Prasetiawan dan Rahmad Ananda.(MC Bulungan/sny)