:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 15 Juni 2021 | 11:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 195
Argamakmur, InfoPublik - Bupati Bengkulu Utara bersama Forkopimda dan stakeholder terkait mengikuti video conference mendengarkan arahan langsung Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan juga dari Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung, terkait penanganan Covid-19 dalam PPKM Mikro yang diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia secara virtual, di Balai Daerah BU, Senin (14/5/2021).
Mendengarkan secara virtual hadir Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Ketua DPRD BU, Kajari Bengkulu Utara, Dandim 04/23 BU, Kapolres BU dan juga Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Pihak Dinas Kesehatan, Bappeda, Kominfo, BPBD, BPKAD, Satpol PP dan Damkar Bengkulu Utara.
Arahan ini membahas mengenai Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan, Pemberlakuan, Pembatasan, kegiatan Masyarakat /PPKM Mikro di 34 Provinsi di Indonesia. Dikatakan pula, bahwa PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni 2021.
“PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni. Dalam menekan Status Covid-19 dan memulihkan perekonomian, masyarakat harus disiplin memperhatikan protokol kesehatan. Karena itu, diperlukan kerjasama kepala dengan dengan forkopimda dalam menekan laju perkembangan Covid-19," kata Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. (MC Bengkulu Utara/IA)