:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Rabu, 12 Mei 2021 | 10:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 505
Bulungan, InfoPublik – Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
BPK RI menyerahkan LHP atas LKPD tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono yang selanjutnya memberikannya kepada Bupati Bulungan Syarwani dan Ketua DPRD Bulungan di Tarakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Rabu (11/5/2021).
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2019 dan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan SAP, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Untuk itu, BPK RI kembali memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Bulungan Tahun Anggaran 2020.
Atas hasil ini Bupati Bulungan Syarwani mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Kaltara yang telah melakukan audit atau pemeriksaan dan telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkab Bulungan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses perbaikan tersebut. kami juga menyadari, masih terdapat kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata bupati, pihaknya juga telah menyusun rencana aksi, yang dalam implementasinya atau pelaksanaannya, dan pihaknya juga mohon bimbingan dan arahan dari badan pemeriksa keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
“Kami juga mohon maaf yang sebesar-besarnya jika selama proses audit mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit mungkin terdapat kekurangan dari kami dalam memberikan tanggapan,” sebutnya.
Terlepas dari itu ia atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan dan segenap jajaran perangkat daerah, sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi kaltara yang telah memberikan opini WTP atas audit laporan keuangan tersebut serta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.(MC Bulungan/sny)