Pemkab Demak Larang Masyarakat Lakukan Mudik

:


Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 6 Mei 2021 | 16:11 WIB - Redaktur: Tobari - 219


Demak, InfoPublik – Larangan mudik lebaran tahun 2021 mulai resmi berlaku saat ini 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 serentak di berbagai daerah. Pemberlakuan larangan mudik ini seiring dengan dimulainya Operasi Ketupat 2021.

Efeknya, pertama, sejumlah jalan disekat untuk mencegah pemudik lewat. Namun banyak ditemui modus yang dilakukan masyarakat untuk melakukan mudik.

Hal ini disampaikan Plh Bupati Demak Singgih Setyono pada Vidcon Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Lebaran Dan Larangan Mudik, Kamis (6/5/2021) di Ruang Percepatan Penanganan Covid-19 Ruang Command Center.

Salah satu modus yang dilakukan masyarakat untuk dapat melakukan mudik lebaran yaitu dengan menaiki mobil pickup dan di tutup terpal.

"Sebenarnya cara ini digunakan untuk mengelabuhi petugas, namun petugas lebih faham trick tersebut”, kata Singgih dihadapan peserta vidcon dari Forkopimda , Forkopimcan dan Kepala Puskesmas.

Disampaikan, peraturan larangan mudik tesebut bukan tanpa alasan dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir, di kawatirkan adanya momentum lebaran membuat masyarakat lengah sehingga abai terhadap protokol kesehatan dan mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.

Untuk itu, lanjut Singgih, pihaknya akan memperketat aturan menyambut lebaran tahun ini meliputi, mengaktifkan kembali PPKM Mikro/Jogo Tonggo dikelurahan dilengkapi tempat isolasi/karantina.

Melaporkan pemudik yang sampai di desa ke Satgas Covid-19, buka puasa bersama tidak melebihi jumlah keluarga inti ditambah maksimal 5 orang.

Solat Idul Fitri dilakukan di tempat terbuka, Takbir Mursal keliling dan arak-arakan dilarang, petasan dilarang, open house tidak ada, syawalan tidak ada, serta destinasi wisata ditutup.

Sementara, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, Idul Fitri tahun ini sama seperti tahun lalu. Jadi tidak ada kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan massa.

“Saya mohon satgas benar-benar mendata, mencatat, dan swab kepada pemudik yang telanjur datang dan di edukasi dengan isolasi mandiri. Jika hasil positif segera di lakukan tracing kepada orang sekitarnya. Jangan sampai hari raya ini mengakibatkan lonjakan covid 19 di Demak,” terangnya.

Serupa yang disampaikan Plh Bupati dan Kapolres Demak, Dandim Letkol Arh Mohamad Ufiz menegaskan kepada peseta vidcon agar dapat menindaklanjuti aturan yang sudah di tetapkan. ini yang menjadi perhatian karena varian baru Covid-19 susah terdeteksi.

"Tolong dikerahkan lagi pengawasan pemudik di wilayah masing-masing, dengan upaya yang kita lakukan ini semoga kasus Covid-19 di Demak tetap landai,” katanya. (kominfo/ist/toeb)