Jelang Idulfitri, 10.000 Liter Miras Dimusnahkan

:


Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 6 Mei 2021 | 08:15 WIB - Redaktur: Tobari - 278


Jepara, InfoPublik - Menjelang Idulfitri 1442 Hijriah, Polres Jepara berhasil memusnahkan 10.000 liter lebih minuman keras (mias) dari berbagai jenis dan kadar alkohol.

Barang haram tersebut, didapat saat operasi penertiban sepanjang bulan Ramadan. Pemusnahan miras ini dilaksanakan, Rabu (5/5/2021), di halaman belakang Mapolres Jepara.

Hadir, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara KH. Mashudi, dan jajaran Forkopimda.

Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, pemusnahan miras bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengguna maupun penjual.

Hal ini sesuai amanat dari Kapolda Jawa Tengah. “Ini merupakan barang hasil sitaan, selama bulan Ramadan,” kata dia.

Kapolres berharap, selama bulan Ramadan hingga Idulfitri nanti, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di Kabupaten Jepara tetap terjamin. Salah satu yang dilakukan yaitu dengan operasi penertiban peredaran miras.

“Ciptakan suasana kondusif, jangan kotori Ramadan dengan minuman keras,” katanya.

Aris menyebutkan, miras yang dimusnahkan ada sebanyak 6.779 botol dan 5.032 liter. Yang terdiri dari 303 botol gingseng, 52 botol ciu, 218 botol arak, 860 botol New Port, 2.083 botol Anggur Kolesom, dan 335 botol beras kencur.

Selain itu, aparat juga memusnahkan 198 bir hitam, 101 botol topi miring, 354 botol bir angker, 109 botol bir singaraja, 32 botol congyang, 5.032 liter minuman oplosan, 1.399 botol anggur merah, 120 botol bir proost, 275 botol bir bintang, serta 340 botol vodka.

“Miras-miras ini kami musnahkan semua. Supaya penjual dan pengguna jera,” tegas Aris.

Aris menambahkan, pihaknya masih akan terus memburu para penjual miras di Bumi Kartini. Seperti diketahui, masih banyak warga yang menjual miras di Jepara. Baik secara diam-diam maupun terang-terangan.

Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto mengapresiasi langkah dan upaya Polres Jepara. Sebab, miras telah menjadi penyakit masyarakat yang kerap kali menimbulkan tindak kriminal lainnya seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan. Ini harus menjadi perhatian bersama. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal/toeb)