Bupati dan Wabup Pelalawan Tinjau Pos Penyekatan Mudik di Desa Simpang Beringin

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Kamis, 6 Mei 2021 | 03:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 290


Pelalawan, InfoPublik - Bupati Pelalawan, Zukri Misran mengatakan, keberadaan pos yang dikawal ketat aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk menekan penambahan kasus positif COVID-19 di Negeri Amanah ini. Apalagi saat ini Pelalawan telah berstatus daerah zona orange penyebaran Virus COVID-19 di Provinsi Riau.

"Alhamdulillah, dari peninjauan yang kami , seluruh personil gabungan telah sangat siap untuk memantau dan mengawasi para warga yang hendak mudik melintasi Negeri Seiya Sekata ini. Untuk itu, kami berharap, agar masyarakat Khususnya Kabupaten Pelalawan dapat mendukung upaya kita ini dengan menunda atau tidak mudik lebaran tahun ini, sehingga upaya ini dapat menekan angka peningkatan sebaran kasus Virus COVID-19 di Negeri Amanah ini,"imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati H.Nasaruddin juga menambahkan, aktivitas pos penyekatan larangan mudik tersebut telah berlangsung sejak empat hari lalu yakni terhitung sejak Kamis (29/4/2021) lalu.

Dan pada tanggal 6 Mei ini, aktivitas di pos penyekatan ini lebih akan ditingkatkan. Artinya, seluruh kendaraan yang melintas di pos-pos penyekatan yang telah di dirikan, akan dilakukan pemeriksaan. Mulai dari kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan protokol kesehatan, hingga tujuan masuk kedalam wilayah Negeri Seiya Sekata ini.

"Jika terindikasi mudik lebaran, maka personil gabungan yang terlibat akan mengarahkan para pengemudi kendaraan untuk putar balik," paparnya.(MC Pelalawan/ryan/eyv)