Camat dan Muspika Lakukan Imbauan Prokes di Warung Kopi

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 4 Mei 2021 | 15:49 WIB - Redaktur: Tobari - 116


Banda Aceh, InfoPublik - Camat Lueng Bata bersama Muspika Kecamatan Lueng Bata melakukan pemberitahuan dan imbauan kepada sejumlah warung kopi di wilayah Kecamatan Lueng Bata tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan jam operasional warung kopi selama ramadhan, Minggu (2/5/2021).

Camat Lueng Bata, Mustafa, S.Sos mengatakan pemberitahuan dan imbauan tersebut dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di Banda Aceh.

“Kita berikan pemberitahuan dan imbauan untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kemudian warung kopi tidak boleh menjual makanan dan minuman untuk umum mulai imsak sampai pukul setengah lima sore,” kata Mustafa.

Kemudian kata Mustafa menutup warung kopi mulai shalat isya sampai shalat tarawih dan dapat dibuka kembali khusus pada bulan Ramadhan mulai 21.30 s/d 24.00 WIB.

Mustafa berharap pemberitahuan dan imbauan yang dilakukan oleh pihaknya pemilik warung kopi dan pengunjung dapat menaati dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (Rid/MA/toeb)