26 Juni ditetapkan sebagai Pemilihan Kepala Desa Serentak di Tidore

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 29 April 2021 | 14:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 454


Tidore, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akhirnya mengeluarkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dihelat pada bulan juni 2021 mendatang.

Menurut Kepala Bidang PMD Kota Tikep, Iswan Salim di ruang kerjanya, Kamis (29/4) bahwa pelaksanaan Pilkades di Kota Tidore ini hanya diikuti oleh 26 Desa, di antaranya satu desa di Pulau Maitara yakni Maitara Selatan, dan dua Desa di Pulau Mare yakni Desa Maregam dan Mare Kofo sisanya berada di daratan oba.

"Ada 23 Desa di daratan Oba. Jadi untuk waktu pencoblosan/pemilihan kepala desa ini akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2021," ungkapnya.

Iswan mengatakan, untuk saat ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah mulai membentuk Panitia Pemilihan, yang anggotanya terdiri sebanyak lima orang yang berasal dari lembaga kemasyarakatan maupun tokoh masyarakat yang ada di masing-masing desa tersebut.

"Saat ini hampir di semua desa sudah dibentuk panitia, jadi pada bulan Mei nanti itu sudah akan masuk tahapan pemutakhiran data Pemilih dan Pencalonan Kepala Desa," tambahnya.

Iswan menambahkan, untuk pencalonan Kepala Desa ini batas usia minimal 25 Tahun, dan berpendidikan paling rendah tamat SMP atau SMA. Hal itu berdasarkan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Tekhnis Pemilihan Kepala Desa. Pasal 21 huruf D dan E.

"Saya beraharap agar proses ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa harus melahirkan konflik yang berkepanjangan. Intinya siapapun kepala desa yang akan terpilih tugasnya adalah membangun desa dan mensejahterakan masyarakat yang tinggal di desa sebagaimana amanat dari undang-undang tentang Desa itu sendiri," pungkasnya. (MCTidore/Ute)