Bupati Harris dan Wakil Bupati H.Zardewan Memasuki Purna Tugas Kepala Daerah

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Jumat, 23 April 2021 | 11:54 WIB - Redaktur: Tobari - 496


Pelalawan, InfoPublik – Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan HM Harris dan Zardewan mengakhiri masa tugasnya, pada hari Rabu tanggal 21 April 2021.

Pada akhir masa jabatannya periode 2016-2021, HM.Harris meminta maaf lahir dan batin, apabila ada salah dan khilaf kami dalam melaksanakan tugas kedinasan mengabdikan diri kepada daerah negeri yang kita cintai kampung halaman kita.

"Baik dalam hal ucapan dan perbuatan kami selama ini," katanya kepada media center, Kamis (22/4/2021)

Bupati Pelalawan dua periode ini mengatakan terhitung pada hari Rabu 21 April 2021 masa jabatan dirinya sudah berakhir selama dua periode setelah diberi amanah oleh masyarakat menakhodai Pelalawan.

Bersama H. Marwan Ibrahim di periode pertama dan H.Zardewan di periode keduanya. Genap 10 tahun Mantan Ketua DPRD dua periode ini di dalam memimpin Kabupaten  Pelalawan .

Tentu saja selama ini sambungnya banyak aspirasi yang belum terpenuhi, terutama di bidang pembangunan. Berbicara pembangunan selama dirinya, menjabat periode pertama Palalawan adalah salah satu kabupaten tertinggal di Indonesia.

Namun ketika dirinya diberi amanah sebagai kepala daerah tahun 2011 Kabupaten Pelalawan berhasil lepas dari sebutan kabupaten tertinggal.

"Karena ini dari awal kita merupakan daerah tertinggal namun ada yang kita kerjakan sehingga tidak tertinggal lagi," paparnya.

Meskipun sudah berhasil melepaskan diri dari daerah tertinggal namun dalam perjalanan jelas H.M Harris, Pemkab Pelalawan dihadapkan oleh situasi sulit, yakni kemampuan keuangan daerah seiring APBD setiap tahun kian menurun.

"Keinginan besar untuk membangun namun itu tadi, terbentur dengan kemampuan daerah, sehingga banyak aspirasi yang belum terealisasi, dengan berakhirnya masa tugas ini saya memohon maaf kepada masyarakat Pelalawan," harapnya. (MC Pelalawan/ryan/toeb)