Tarawih di Masjid Harus Terapkan Protokol Kesehatan

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Kamis, 15 April 2021 | 11:28 WIB - Redaktur: Tobari - 234


Sukadana, InfoPublik - Pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid pada ramadan tahun ini diharapkan kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kayong Utara Kamadi mengungkapkan.

Karena Kamadi mengatakan, hal tersebut sesuai dengan ajuran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam dimasa pandemi Covid 19.

"Sudah menyampaikan imbauan, dalam melaksanakan tarawih agar maksimal 50% aja dari kapasitas daya tampung, dan melaksanakan prokes (Protokol Kesehatan) jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan serta tersedia alat pengukur suhu," ungkap Kamadi, Kamis (15/4/2021).

Dikatakan dia, pihaknya saat ini sudah melakukan monitoring ke sejumlah masjid yang ada. Untuk menganjurkan dalam penerapan protokol kesehatan tersebut. "Masjid yang dekat sudah kite monitor,"tambahnya.

Selain itu, lanjut Kamadi sejumlah pengurus masjid di Kabupaten Kayong Utara telah mengikuti sosilisasi yang dilaksanakan beberpa hari lalu, berkaitan penerapan protokol kesehatan.

"Sudah beberapa hari lalu para pengurus masjid, dan hadir juga Kemenag, dan Kabag Kesra telah difasilitasi oleh Polres Kayong Utara, empat nara sumber termasuk pak Sudirman utusan Kemenag," katanya. (mckab/kayong utara/ styo/ zall/toeb)