Pemkab Bulungan Komitmen Cegah Stunting

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Senin, 12 April 2021 | 15:38 WIB - Redaktur: Tobari - 416


Bulungan, InfoPublik – Sebagai komitmen Pemkab Bulungan dalam melakukan intervensi percepatan Pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi, Pemkab menggelar rembuk stunting yang digelar di ruang serbaguna lantai II Kantor Bupati Bulungan, Senin (12/4/2021).

Kegiatan langsung dihadiri Bupati Bulungan Syarwani yang juga turut membuka secara resmi kegiatan yang digelar secara semi virtual tersebut.

Bupati berterima kasih dan apresiasi atas kehadiran perwakilan Setwapres, Kemendagri, Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan OPD Kabupaten Bulungan yang hadir secara virtual.

“Nantinya kita akan melaksanakan penandatanganan komitmen rencana aksi KP2S atau Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bulungan Tahun 2022,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini lanjut bupati, juga akan disiimak materi dari Deputi Setwapres Tentang  TP2AK yaitu strategi nasional percepatan pencegahan stunting, kemudian dari kemendagri berupa pelaksanaan KP2S di pemerintah daerah, dari Bappeda dan Litbang Provinsi Kaltara.

Yaitu  kebijakan percepatan pencegahan stunting di Kalimantan Utara, serta dari Bappeda dan Litbang Kabupaten Bulungan yaitu paparan rancangan program kegiatan KP2S di Bulungan tahun 2022.

“Saya minta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena acara ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals,” sebutnya.

“Di mana salah satu tujuan yang ingin kita capai yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan,” sambungnya.

Maka dari bupati mengatakan kegiatan tersbeut juga selaras dengan visi daerah, yaitu mewujudkan Kabupaten Bulungan yang berdaulat pangan, maju dan sejahtera.

Ia berharap, segenap jajaran di Pemkab Bulungan dapat turut serta berperan mengakhiri segala bentuk malnutrisi.

“Termasuk stunting pada bayi dua tahun dan balita atau bayi lima tahun yang termasuk golongan rawan kekurangan gizi,” imbuhnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa stunting merupakan persoalan serius yang harus di atasi bahkan harus diantisipasi sebab stunting lebih dari sekadar melihat pemandangan anak balita dalam kondisi yang menyedihkan.

Tetapi stunting  adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak  baik pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.

"Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari  anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir,” kata bupati. (MC Bulungan/sny/toeb)