Tekan Pungli, Bupati Resmikan Retribusi Nontunai

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 30 Maret 2021 | 18:31 WIB - Redaktur: Tobari - 251


Pemalang, InfoPublik - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo hari ini, Selasa (30/3/2021) meresmikan pembayaran retribusi non tunai uji kendaraan bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.

Bupati Agung saat meresmikan mengatakan, perkembangan dunia digital mulai merambat ke metode alat pembayaran dari tunai menjadi nontunai.

Melihat tren alat pembayaran nontunai serta budaya masyarakat yang semakin bergeser ke dunia digital ini, tentu harus mulai memikirkan untuk menawarkan inovasi metode pembayaran non tunai.

"Saya sangat mengapresiasi inovasi yang bekerja sama dengan stakeholder menghasilkan pembayaran nontunai dengan aplikasi E-KIR," tegasnya.

Agung menekankan hubungan bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Pemalang untuk memudahkan dalam pemanfaatan akses fasilitas pelayanan.

"Sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD)", imbuhnya.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Amrullah saat membacakan laporan mengatakan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pemungutan dan penyetoran retribusi kendaraan bermotor (KIR).

"Program pembayaran nontunai ini juga bertujuan menghilangkan kebocoran, praktek korupsi, atau pungli," ujarnya. 

Peresmian ditandai dengan pengguntingan untaian melati oleh Bupati Pemalang didampingi Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Sekda Kabupaten Pemalang beserta jajarannya serta seluruh struktural pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang. (MC Pemalang/toeb)