:
Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 25 Maret 2021 | 22:36 WIB - Redaktur: Tobari - 382
Pemalang, InfoPublik - Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2021 sangat strategis. Karena kegiatan tersebut, memiliki peran meletakkan pijak dalam memasuki tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Sebagai satu kesatuan perencanaan pembangunan regional dan nasional seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, ketika membuka kegiatan Musrenbang Kabupaten Pemalang Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2022, di Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis (25/3/2021)
Musrenbang Kabupaten Pemalang, ungkap Bupati, merupakan Musyawarah antar stakeholders untuk menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk pemutakhiran Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022.
Menurut Bupati, Segala upaya yang dilakukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah tersebut, pada dasarnya dimaksudkan untuk menyediakan, memperbaiki dan meningkatkan serta memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam rangka itulah besar harapan saya agar prioritas kegiatan pembangunan yang menjadi kesepakatan dalam Musrenbang ini akan mencerminkan upaya optimalisasi dalam mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan kepada masyarakat dengan mengedepankan asas efisiensi dan efektivitas," kata Bupati.
Sebelumnya Bupati menyampaikan bahwa tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022 harus didahului dengan kegiatan partisipasif dan koordinatif.
Oleh karena itu diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melaui suatu forum yang disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.
Dan dalam Musrenbang tersebut diharapkan tercapai kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang Rancangan RKPD Kabupaten Pemalang 2022 yang menitikberatkan pada pembatasan sinkronisasi rencana kerja antar perangkat daerah dan usulan atau aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang selaku penyelenggara Supa'at menyampaikan, selain untuk mendapatkan masukan dan tanggapan guna penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022 menjadi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022.
Tujuan Musrenbang adalah untuk menyusun kesepahaman mengenai permasalahan, kebijakan keuangan daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022 dan menyusun kesepahaman untuk memperkuat koordinasi dan sinergi serta komitmen lintas pelaku pelaksana RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022.
Musrenbang yang dihadiri Forkopimda dan Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, dilaksanakan di empat titik, antara lain, di Pendopo, gedung Sasana Bhakti Praja, ruang sidang DPRD dan ruang rapat Bappeda Kabupaten Pemalang.
Musrenbang diikuti anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Sekda Kabupaten Pemalang; Asisten Sekda Kabupaten Pemalang, Staf Ahli Bupati Pemalang, Seluruh OPD Kabupaten Pemalang, Camat se-Kabupaten Pemalang.
Delegasi Kecamatan se-Kabupaten Pemalang, Elemen atau Kelompok Masyarakat yang terdiri dari Ormas, LSM dan organisasi Profesi, Forum Anak, Perwakilan Perempuan, Difabel, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perguruan Tinggi (Akademisi). (MC Pamalang/toeb)