"Boyongan" Ke Rumah Dinas, Bupati Agung : Rumah Ini Milik Masyarakat

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Minggu, 21 Maret 2021 | 21:35 WIB - Redaktur: Tobari - 192


Pemalang, InfoPublik - Setelah dilantik menjadi Bupati Pemalang pada 26 Februari 2021, baru hari ini, Sabtu (20/3/2021), Mukti Agung Wibowo menempati rumah dinas yang terletak di Jl Surohadikusumo no. 1 Pemalang, atau di area Pendopo Kabupaten Pemalang.

"Setelah pelantikan, memang kami belum menempati rumah dinas di pendopo ini, dikarenakan masih dalam perbaikan, Alhamdulillah bisa dikatakan ini hampir 100%, perbaikan sudah selesai hingga kami menempati rumah dinas kami," ujar Agung.

Proses pindahan dari rumah tinggalnya di Jl. Tangkeban Perahu Cokrah Kelurahan Mulyoharjo, menuju ke Pendopo dilakukan tanpa publikasi. Namun, Bupati Agung menjelaskan, bahwa warga sekitar rumah secara sukarela mengantarkannya menuju rumah dinas.

"Pada dasarnya kami tidak woro-woro dan nggak ngajak, tetapi inisiatif warga aja yang ingin "mangayubagyo" ngantar kami sampai ke rumah dinas, kami harapkan pada semuanya saja tetap ikuti protokol kesehatan supaya semuanya tetap sehat," imbuhnya.

Mas Agung menjelaskan, bahwa rumah dinas ini milik masyarakat, maka masyarakat bisa masuk, namun  pihaknya akan memilih dan memilah, melihat kepentingannya.

"Ini adalah rumah rakyat, pendopo ini milik masyarakat Kabupaten Pemalang, harapan kami kedepan masyarakat tetap bisa masuk ke pendopo," kata Agung.

Artinya tetap kita menampung semua, tetapi kan kita bisa memilah dan memilih, dalam artian kepentingannya, jangan sampai kepentingan yang lebih besar nanti dan yang lebih penting lagi malah tidak diselesaikan.

"Hal - hal yang bisa dilakukan oleh yang lain malah dilakukan oleh kami, kan kita harus bisa memilah dan memilih, serta bisa mendelegasikan seperti itu," imbuhnya.

Sedangkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada Bupati, Agung mengatakan, tidak harus tatap muka, pihaknya akan menyiapkan kanal aduan melalui website ataupun aplikasi.

"Aspirasi nanti bisa disampaikan, tidak harus tatap muka, tetapi juga bisa melalui website, ataupun juga ada aplikasi yang akan kami siapkan untuk menerima semua aspirasi dari masyarakat, termasuk itu kan juga dalam mensukseskan DEDI ( Desa Digital ) seperti itu.".jelas Agung. (MC Pamalang/toeb)