:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Rabu, 17 Maret 2021 | 19:29 WIB - Redaktur: Kusnadi - 398
Bulungan, InfoPublik – Sebagai tindak lanjut kegiatan sosialiasi dan penandatangan komitmen peyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Menpan-RB dengan kepala daerah yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala di Jakarta pada 2 Maret lalu, Pemkab Bulungan laksanakan penandatangan MoU antara Bupati Bulungan dengan instansi/lembaga tentang Pembentukan MPP Kabupaten Bulungan, Rabu (17/3/2021).
Bupati Bulungan Syarwani dalam sambutannya menyebutkan ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada kepala DPMPTSP Bulungan, serta para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Bulungan, yang pada hari ini berkomitmen melalui kesepakatan bersama dalam penyelenggaraan pelayanan dan penempatan instansi atau badan pada MPP Bulungan.
Disebutkan bupati, adapun perangkat daerah pemerintah Kabupaten Bulungan, serta instansi vertikal dan lembaga yang akan berada dalam MPP Kabupaten Bulungan, yaitu DPMPTSP Kabupaten Bulungan, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pertanahan Nasional.
Selain itu, juga ada Kantor Samsat, Kantor Kementerian Agama, Bank Kaltimtara, Bank Nasional Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, PT. Taspen Mandiri serta Dinas Ketahanan Pangan.
Tak hanya itu instansi seperti Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan atau Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM-MUI Kaltara dan tim teknis yang terdiri dari Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Bagian Perekonomian juga berada dalam MPP tersebut.
“Adanya kesepakatan bersama ini, juga merupakan tindaklanjut dari penandatanganan komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP tahun 2021, bersama Menpan-RB dan bupati bulungan pada tanggal 2 Maret 2021,” sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut bupati, setelah penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini, akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara DPMPTSP dengan instansi/lembaga.
“Saya berharap, MPP di Bulungan dapat segera beroperasi,” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut dia, DPMPTSP dapat memberikan layanan perizinan dan non perizinan serta layanan publik lainnya, yang dilaksanakan secara mandiri maupun terintegrasi, yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, dengan berbasis satu pintu.
Kemudian, lanjut bupati kepada perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan yang memiliki fungsi dan kewenangan dalam pelayanan publik, serta instansi dan lembaga vertikal, agar melakukan penyediaan, pengelolaan dan pemanfaatan lokasi serta pengembangan manajemen pelayanan publik secara bertanggungjawab dan berintegritas.
“Lalu melakukan penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia dan sarana berbasis teknologi informasi dalam penyelenggaraan MPP di Kabupaten Bulungan,” jelasnya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir, kata bupati, semuanya telah menjalani kehidupan normal yang baru, di mana protokol kesehatan wajib diterapkan, serta efisiensi tenaga, waktu, dan biaya dalam penerapan suatu prosedur atau pekerjaan menjadi semakin utama.
“Dengan demikian, keberadaan mall pelayanan publik di Kabupaten Bulungan ini, menjadi suatu langkah yang strategis serta dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)