:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Rabu, 10 Maret 2021 | 15:24 WIB - Redaktur: Tobari - 395
Bulungan, InfoPublik – Bupati Bulungan Syarwani menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkab Bulungan untuk tetap masuk kerja pada hari Jumat 12 Maret 2021. Bupati menegaskan tak ada hari libur tambahan.
Hal tersebut ia sampaikan mengingat bertepatan pada Kamis 11 Maret 2021 merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Bupati menyampaikan agar setelah itu tidak ada ASN Bulungan yang menambah liburnya.
“Dalam kesempatan ini melalui Sekda, mohon ditegaskan kepada seluruh ASN Bulungan karena besok itu adalah hari libur nasional Isra Mi’raj jangan ada bahasa hari terjepit nasional lagi,” tegasnya dalam kesempatan pembukaan kegiatan vaksinisasi di halaman Kantor Bupati Bulungan, Rabu (10/3/2021).
Hal tersebut ia sampaikan lantaran biasanya kerap terjadi ketika ada hari libur yang berdekatan dengan Sabtu-Minggu ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk berlibur misalnya keluar daerah.
“Maka dari itu saya tegaskan, semua ASN wajib masuk pada hari Jumat nanti, ini juga dalam rangka untuk pencegahan Covid-19, karena kita khawatirkan Kamis ia berpergian pulang Minggu lalu masuk lagi ke Bulungan,” terangnya.
Untuk itu ia meminta Sekda untuk membuatkan edaran tertulis secara resmi yang mana akan ditandatanganinya secara langsung, agar tidak ada ASN yang tidak masuk kantor pada Jumat tersebut.
“ASN Bulungan pada hari Jumat itu tetap ngantor, jikapun ada yang WFH itu silahkan sesuai aturan yang ada,” jelas bupati.
Sebab kata dia dihapusnya cuti bersama Isra Mi’raj 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
“Kita pastikan tidak ada ASN Bulungan yang keluar daerah, jangan sampai masuk di Bulungan hari Senin ada masalah utamanya hal Covid-19,” terangnya.
Bupati melanjutkan jika pun perlu ada sanksi bagi mereka yang melanggar peraturan yang ada, paling tidak dapat diberlakukan pemotongan TPP. Sebab ia tak ingin ada ASN menambah libur yang ada.
“Jikapun ada sanksi, minimal lakukan pemotongan, mari kita jadi contoh maupun jadi teladan bagi masyarakat kita,” katanya.(MC Bulungan/sny/toeb)