Uji Publik Tahap I Penyusunan KLHS, Bupati Sampaikan Beberapa Hal

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Selasa, 9 Maret 2021 | 13:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 388


Bulungan, InfoPublik – Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulungan Tahun 2021-2026 memasuki tahapan uji publik pertama yang dilaksanakan, Selasa (9/3/2021).

Seluruh stakeholder dilibatkan untuk mendapatkan beragam masukan dan rekomendasi dalam penyusunan KLHS guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bulungan.

Bertempat di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Bulungan, bupati juga turut didampingi Wabup Ingkong Ala, Sekda Bulungan Syafril. Juga turut hadir Wakil Ketua DPRD Bulungan Hamka serta beberapa OPD yang mengikuti secara virtual. Dalam arahannya Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan beberapa hal penting.

Dalam arahannya, bupati menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan dokumen tersebut, bahwa semua pihak memastikan KLHS tersebut paralel dengan penyusunan RPJMD bulungan 2021-2026.

“Yang tentunya RPJMD tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka panjang Bulungan yang pada periode ini telah memasuki ke periode keempat,” tegasnya.

Sehingga disampaikan bupati nantinya pihak-pihak yang terlibat aktif dalam penyusunan dokumen tersebut senantiasa mempedomani dokumen rencana jangka panjang daerah.

“Sehingga ini mencerminkan keberlanjutan rencana pembangunan yang kita susun di jangka menengah setiap tahunnya mulai di tahun 2021 hingga 2026,” sebutnya.

Bupati melanjutkan pihaknya juga sangat berharap nanti RPJMD yang ada di tahun 2021-2026 tersebut akan bisa diterjemahkan secara lebih detil dalam bentuk turunan setiap tahunnya.

“Sehingga nanti program-program pemerintah daerah itu benar-benar mengacu dan berpedoman pada dokumen RPJMD yang nanti kita susun,” ungkapnya.

Disampaikannya pula, beberapa waktu lalu dirinya bersama dengan wakil bupati juga menyampaikan hal tersebut dalam forum bersama DPRD Bulungan, untuk itu ia juga berharap dalam waktu 6 bulan kedepan atau bahkan tidak sampai pihaknya sudah menghasilkan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD

“Termasuk juga dengan KLHS nya yang akan dituangkan bersama dalam bentuk peraturan daerah atau perda sebagai pedoman pelaksanaan kita bersama,” imbuhnya.

Terlepas dari itu, dalam kesempatan tersebut juga bupati  juga memaparkan visi-misi bupati dan wakil bupati yang diusung pihaknya dalam Pilkada lalu yang nantinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk menjadi bahan penyusunan dokumen RPJMD 2021-2026.(MC Bulungan/sny)