Bupati H.M.Harris Resmikan Gedung PTSP Kejari Pelalawan

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Kamis, 25 Februari 2021 | 04:24 WIB - Redaktur: Tobari - 308


Pelalawan, InfoPublik – Bupati Pelalawan H.M.Harris meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (24/2/2021).

Peresmian gedung yang merupakan hibah aset dari Pemkab ini, ditandai dengan penandatanganan prasati dan juga pemotongan pita oleh Bupati H.M.Harris yang disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Pelalawan.

Kajari Pelalawan Nophy T Suoth SH MH mengatakan bahwa, pembangunan  gedung PTSP di lingkungan Kejari Pelalawan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat sehingga masyarakat yang memerlukan layanan publik di Kejari Pelalawan , bisa mendapatkannya disatu tempat yang sama atau terpusat dan tidak berbelit.

Mantan Pejabat di Kejaksaan Tinggi Propinsi Riau ini menambahkan hibah dari masyarakat melalui Pemkab Pelalawan ini pastinya akan dikembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk pelayanan prima.

Kajari yang dalam waktu dekat ini  akan melaksanakan tugas di Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ini  juga mengatakan bahwa dalam Gedung PTSP ini, terdapat ruang konsultasi hukum masyarakat.

Serta, ruang pelayanan perdata Tata Usaha Negara (Datun), koordinasi dan konsultasi pelayanan hukum dan pengurusan tilang. Termasuk konsultasi antara penyidik dan penuntut hukum. 

"Intinya, seluruh pelayanan di Kejari Pelalawan, akan terpusat di gedung PTSP ini," ujar Kajari Nophy T Suoth SH MH.

Sementara itu  Bupati Pelalawan HM Harris menambahkan bahwa, dengan adanya gedung PTSP Kejari Pelalawan ini, tidak terlepas dari upaya bersama antara Pemerintah Daerah dan Kejari Pelalawan untuk melakukan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan akurat.

Dan kami Pemerintah Daerah tentunya memberikan apresiasi atas inovasi dan kreatifitas yang dibuat oleh Kejari Pelalawan ini," tutup Bupati H.M.Harris. (MC Pelalawan/yudi/ryan/toeb)