:
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Rabu, 17 Februari 2021 | 21:33 WIB - Redaktur: Tobari - 198
Bandung, InfoPublik - Satgas COVID-19 Kota Bandung, tengah merancang "operasi senyap", guna menindak para pelanggar aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Demikian ditegaskan Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021)..
Menurut Ema, dalam operasi tersebut yang akan diutamakan menyasar cafe dan tempat hiburan, alasannya dua lokasi tersebut kerap melanggar Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19
“Saya sudah mintakan nanti ada silent operation. Karena saya khawatir kalau terbuka, bocor terus. Karena percuma kita datang, mereka pura-pura tidak melanggar. Kalau kita meleng itu mereka langgar,” ucap Ema.
Ema menyatakan, dalam operasi kali ini pihaknya tidak akan melibatkan banyak orang, tetapi hanya akan diikuti sejumlah unsur dan langsung ke target operasi sehingga penindakan bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
"Tim satgas sudah mengantongi sejumlah tempat yang ‘nakal’ terhadap aturan selama pandemi COVID-19. Beberapa diantaranya membandel lantaran tetap melanggar sekali pun sudah ditindak dengan sanksi denda dan penyegelan tempat," ujarnya.
Ema mengaku mendapati informasi dari temuan di lapangan sejumlah pengusaha cafe ataupun tempat hiburan yang bermain kucing-kucingan dengan tim Satgas Penanganan COVID-19, mereka tampak patuh saat didatangi tim satgas dan melanggar saat petugas pergi.
“Karena ini jadi mainan. Coba patuhi lahirnya perwal itu. Sudah ada ruang tambahan, baik itu kapasitas ataupun jam operasional. Pengusaha itu seperti pura-pura tidak paham atau tidak tahu," katanya.
Ema memastikan, dalam operasi nanti, tim satgas tidak akan sungkan untuk memberikan tindakan tegas. Bahkan, dia sudah memberikan lampu hijau agar Dinas Kebudayan dan Pariwisata tegas untuk mengajukan permintaan pencabutan izin operasional.
“Kalau mereka terus bandel disegel dan setelah itu silahkan usulkan bekukan izinnya. Kalau masih tetap bandel saya mintakan atas dasar aturan silahkan dicabut izinnya,” tegasnya. (MC Jabar/toeb)