Empat Potensi Penerimaan Retribusi Tahun 2020, Dinas Koperasi UMKM Perindag Lampaui Target

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Kamis, 4 Februari 2021 | 14:33 WIB - Redaktur: Tobari - 2K


Pelalawan, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Pelalawan terus berupaya memaksimalkan potensi-potensi yang menjadi kewenangan dan sumber penerimaan retribusi.

Ada 4 potensi retribusi yang ditargetkan dalam tahun 2020 lalu yaitu pelayanan pasar- pelataran, los, kios dan pelayanan tera/tera ulang.

Berdasarkan hasil akhir evaluasi januari 2021, realisasi penerimaan Kita telah mencapai angka yang sangat signifikan dan menggembirakan dengan 4 sumber retribusi yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah melampaui target,” ucap H.Fakhrizal,M.Si Kepala Diskop UKM Perindag Pelalawan kepada  mediacenter pelalawan melalui whatshaap di Pangkalan Kerinci. Rabu (3/2/2021).

Dikatakannya, untuk retribusi pelayanan pasar- pelataran dari target Rp21.000.000 menjadi Rp65.752.000, kelebihan target Rp44.792.000 atau lebih dari 200%.

Untuk target retribusi los Rp269.500.000, menjadi Rp270.205.000, terlampaui Rp705.000.

Sementara untuk target kios Rp74.900.000, menjadi Rp88.475.000, terlampaui Rp11.575.000. Sedangkan tera/tera ulang dari target  Rp455.000.000, telah tercapai Rp587.585.000, sehingga melebihi dari target sebesar Rp132.585.000.

Dengan demikian, berdasarkan hasil akhir pengimputan penerimaan melalui sistem, alhasil 4 sumber penerimaan di bidang retribusi tertentu tersebut terjadi over penerimaan dari target yg telah ditetapkan dalam tahun anggaran 2020 dengan perolehan keseluruhan sebesar Rp1.012.057.000.

”Ucapan terima kasih, Kami sampaikan selaku pimpinan kepada karyawan dan karyawati di lingkungan Dinas Kop UKM Perindag atas dedikasi dan kerja keras serta dukungan dari stakeholders teknis terkait lainnya. Tahun 2020 ini merupakan tahun penerimaan retribusi daerah yg terbaik dari sepanjang tahun dinas ini terbentuk,” terang Fakhrizal.

Menurutnya, hal ini merupakan kontribusi nyata yang telah dilakukan oleh Dinas Kop UKM Perindag dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui strategi – strategi yang tepat dan terukur.

Untuk tahun 2021 ini, diharapkan dengan upaya maksimal dalam meningkatkan sumber – sumber penerimaan tersebut agar melebihi dari target sebagaimana tahun sebelumnya guna membantu pembiayaan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan Negeri Amanah Seiya Sekata.

Ditambahkannya, upaya-upaya yang dilakukan adalah melakukan pembinaan secara kontinue dan menertibkan pasar yang sudah operasional serta mengoptimalkan fungsi – fungsi pasar yang telah dibangun menggunakan dana APBD maupun DAK yang tersebar di 12 kecamatan.

Sedangkan pelayanan tera/tera ulang, sambungnya, upaya yang dilakukan melalui penyesuaian tarif retribusi yang baru berdasarkan perda yang telah ditetapkan, dengan sosialisasi–sosialisaai yang intens ke pelaku–pelaku usaha dan perusahaan yang berhubungan dengan objek  tera/tera ulang sesuai ketetuan yang berlaku.

Perlu kerja sama dan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya termasuk tera/tera ulang ini. Kami melihat potensi tera/tera ulang ini sangat besar di Pelalawan meski masih sangat perlu dukungan semua pihak yang berwenang.

Fakhrizal mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan  perusahaan yang berdomisili dan menginvestasikan modalnya di Kabupaten Pelalawan untuk mengurus izin serta melakukan tera/tera ulangnya secara tepat waktu.

Supaya usaha yang dijalankan legal dan Diskop UKM Perindag siap melayani masyarakat dengan motto SANTUN (Senyum, Aman, Nyaman, Transparan, dan UNggul) (MC Pelalawan/Ryan/toeb)