:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Selasa, 2 Februari 2021 | 11:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 257
Sumbawa Barat, InfoPublik - Kesadaran masyarakat Kecamatan Maluk dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 mulai meningkat, hal itu diukur dari jumlah sanksi yang diberikan oleh Polsek setempat dalam beberapa hari ini sangat sedikit.
Pada Ops yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilakukan TNI Polri dan dinas terkait di wilayah hukum Polsek Maluk, Senin (1/2), hanya lima pelanggar yang diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kami apresiasi warga Maluk karena tertib mematuhi protokol kesehatan walaupun masih ada beberapa yang belum konsisten," ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.sos di Taliwang, Selasa (2/2).
Kepatuhan terhadap protokol kesehatan juga terlihat dari jumlah kasus positif yang sedikit di Maluk saat ini yaitu hanya satu kasus saja, padahal Maluk adalah wilayah yang dihuni berbagai macam etnis yang ada di Indonesia (Majemuk).
Eddy mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setelah beraktivitas.
Ia mengatakan Ops yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan.
Ia berharap semua anggota yang terlibat dalam Ops yustisi dapat bekerjasama dengan baik, selalu bersikap humanis dan proposional.
Kasus COVID-19 di Kabupaten Sumbawa Barat semakin hari semakin menunjukan peningkatan, untuk mencegah penyebaran dan memotong mata rantainya, protokol kesehatan harus terus diterapkan.
Hingga Senin (1/2), jumlah Konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 314 dengan rincian 259 orang telah sembuh, 51 orang positif dan 4 orang meninggal. (MC Sumbawa Barat/Feryal/Yeni)