:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Senin, 25 Januari 2021 | 09:37 WIB - Redaktur: Juli - 250
Sumbawa Barat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan sementara pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 mulai Senin (25/1/2021), sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Sementara dihentikan dan pembelajaran dilaksanakan dengan sistem belajar dari rumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebut Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, dalam surat edaran nomor 420/002/Dikbud/2021 tertanggal 22 Januari 2021.
Langkah ini diambil dengan memperhatikan dan menimbang perkembangan peningkatan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumbawa Barat.
Penghentian ini, berdasarkan surat edaran Bupati Sumbawa Barat yang sebelumnya, dengan nomor 420/10/Dikbud/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang diizinkannya pembelajaran tatap muka semester genap pada masa pandemi COVID-19 tahun ajaran 2020/2021.
Sebelumnya Wakil Bupati Sumbawa Barat bersama pihak terkait mengunjungi sejumlah sekolah, untuk memantau proses belajar mengajar tatap muka yang sesuai dengan ketentuan atau memenuhi protokol kesehatan dan mengizinkan sekolah menggelar belajar tatap muka. Namun karena penyebaran COVID-19 terus meningkat, akhirnya proses belajar tatap muka dihentikan.
Disebutkan, masih terjadi penambahan kasus COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir. Ada 13 penambahan kasua setiap hari selama dua hari terakhir. Dari total 294 kasus, sebanyak 64 orang masih positif, 226 telah sembuh dan 4 orang meninggal dunia. (MC Sumbawa Barat/Feryal/yeni)