:
Oleh MC KAB BOJONEGORO, Rabu, 23 Desember 2020 | 05:31 WIB - Redaktur: Juli - 374
Bojonegoro, InfoPublik - Mengantisipasi lonjakan penderita covid-19, Bupati Bojonegoro Anna Muawannah menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (22/12/2020).
Rapat koordinasi percepatan penanganan covid-19 digelar di pendopo Malowopati Jalan Mas Tumapel No l Bojonegoro, diikuti Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Dandim 0813 letkol inf. Bambang Hariyanto, Kajari Bojonegoro Sutikno, satuan tugas kabupaten Bojonegoro serta 28 camat se-Kabupaten Bojonegoro yang mengikuti rapat secara virtual.
Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro dr. Ani Pujiningrum menyampaikan bahwa kondisi Bojonegoro saat ini masuk daerah zona merah. “Dari data yang kami dapatkan bahwa Bojonegoro sudah masuk zona merah, dengan jumlah pasien yang terkonfirmasi per tanggal 21 Desember 2020 mencapai 997 orang, meliputi aktif dirawat 186 orang, sembuh 726 orang, serta kasus meninggal dunia 85 orang,” ungkap dia.
Untuk saat ini, kata dia ada lima kecamatan dengan kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 tertinggi yaitu kecamatan Bojonegoro, Dander, Baureno, Sumberrejo dan Balen. "Rata-rata usia yang terkonfirmasi positif covid-19 kisaran mulai umur 50 - 54 tahun, dengan pasien perempuan lebih banyak dibanding laki-laki,” ucap dia.
Sementara itu, dari hasil rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta jajaran yang terkait percepatan penanganan covid-19, Bupati Bojonegoro Anna Muawannah menyampaikan bahwa dengan melihat jumlah kasus yang meningkat secara signifikan di Kabupaten Bojonegoro, maka Pemkab harus cepat melakukan langkah tepat dalam penanganan Covid-19.
"Maka dari itu, dalam hal ini perlu adanya koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak, masyarakat harus diberikan edukasi terus menerus terkait penerapan 3 M dalam aktivitas apapun,” ujar dia.
Adapun hasil rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro sebagai berikut: pertama Pengetatan operasi yustisi pagi dan sore hari di tempat yang mengundang banyak kerumunan, kedua Pemberlakuan jam malam, ketiga, Mengaktifkan kembali tempat atau rumah isolasi setiap masing-masing desa, keempat bagi kecamatan yang jumlah terkonfirmasi terbanyak akan dilaksanakan operasi yustisi dan disertai mobil ambulans.
"Apabila terjaring operasi yustisi maka masyarakat akan langsung dilakukan rapid tes, dan apabila hasilnya reaktif dilanjutkan tes swab serta harus melakukan isolasi," ujar dia.
Kelima, Membuat regulasi tentang anggaran penangan covid-19 di APBDes 2021, keenam Memperketat penerapan protokol covid-19 di area pasar, baik pasar milik Pemkab maupun milik desa, tempat makan serta tempat wisata.
Ketujuh, Pelaksanaan operasi yustisi disertai dengan rapid tes pada delapan kecamatan yakni Kec. Bojonegoro, Dander, Kapas, Balen, Sumberrejo, Sukosewu, Kedungadem dan Kalitidu, yang hasilnya reaktif akan diisolasi.