Selamat! Bupati Luwu Utara Terima Penghargaan Peduli HAM

:


Oleh MC KAB LUWU UTARA, Selasa, 22 Desember 2020 | 09:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 229


Makassar, InfoPublik - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara kembali menerima penghargaan level nasional. Kali ini Pemda Lutra menerima Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 2020 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Senin (14/12/2020).

Penghargaan diserahkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada Bupati Indah Putri Indriani. Usai menerima penghargaan, Indah mengatakan bahwa Pemda Lutra terus berkomitmen memperhatikan pemenuhan hak asasi manusia pada setiap kebijakan yang dikeluarkan. Saat ini kata Indah, Luwu Utara masih dalam kondisi pemulihan pasca-banjir bandang.  

“Nah, di masa pemulihan ini, pemerintah selalu berupaya agar semua korban banjir mendapat perhatian dan bantuan dari pemerintah. Itu hak mereka juga. Yang kehilangan tempat tinggal, kita bangunkan hunian baru, bantuan logistik, sampai uang tunai kita upayakan. Itu juga salah satu pemenuhan hak mereka,” jelas Bupati Indah Putri Indriani.

Ia berharap, Penghargaan Peduli HAM yang diterima Pemda Luwu Utara bisa menjadi penambah semangat bagi pemerintah daerah untuk terus bekerja memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat Luwu Utara. “Dengan penghargaan ini, semoga bisa menambah semangat kita di dalam melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat Luwu Utara,” harapnya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulsel, Harun Sulianto, menyebutkan kriteria penilaian tidak mudah. “Banyak kriteria penilaian, termasuk bagaimana pemenuhan hak asasi di sektor pendidikan, perumahan, lingkungan hidup, tenaga kerja dan beberapa kriteria lainnya. Jadi ini tidak mudah,” terang Harun.

Masih Harun, Kementerian juga melihat bagaimana pemda melakukan pemenuhan hak asasi manusia kepada kaum perempuan, lansia dan anak-anak melalui kebijakan yang dikeluarkan. “Jadi kita lihat juga programnya, bagaimana kebijakan mereka, apa yang dilakulan untuk pemenuhan hak-hak mereka. Programnya efektif atau tidak,” pungkasnya. (**/LH)