:
Oleh MC KAB PELALAWAN, Kamis, 8 Oktober 2020 | 17:22 WIB - Redaktur: Juli - 689
Pelalawan, InfoPublik – Sebanyak 26 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Pelalawan mendapatkan sertifikat halal gratis oleh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Pelalawan H. Fakhrizal, kepada Media Center Pelalawan melalui pesan whatshapp di Pangkalan Kerinci, Kamis (08/10).
Fakhrizal mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai wujud dari pelaksanaan 7 Program Strategis Pelalawan melalui Pelalawan Makmur. Dinas Koperasi UKM dan Perindag terus berusaha meningkatkan daya saing produk-produk bagi pelaku UMKM dan IKM di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Fakhrizal menjelaskan, terobosan Dinas yang beliau pimpin adalah dengan mencari peluang ke instansi/lembaga yang berwenang dalam pengurusan sertifikat halal tersebut, yaitu melalui Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau.
"Setelah kami mengirimkan usulan, ternyata alhamdulillah direspon dengan baik sehingga dilakukan tahapan sosialisasi dan pendampingan pengurusan sertifikat label halal bagi produk-produk UMKM dan IKM yang telah kita laksanakan sebelumnya. Senin (5/10) di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Pangkalan Kerinci," ujar dia.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini menambahkan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang tata cara dan persyaratan dalam proses pengurusan sertifikasi halal, guna meningkatkan pendapatan masyarakat dengan memperkuat daya saing produk-produk lokal.
Produk-produk yang telah berlabel halal, akan memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM dan IKM dalam mempercepat promosi penjualannya, dan memberikan keamanan bagi pembeli untuk mengonsumsinya.
"Dengan demikian akan meningkatkan penerimaan masyarakat yang tergolong berpenghasilan rendah atau mikro dan kecil. Dinas Koperasi UKM dan Perindag akan terus menciptakan terobosan dan inovasi baru dalam melaksanakan apa yang menjadi sasaran dari 7 Program Strategis Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016-2021 di Kabupaten Pelalawan," ungkap dia.
Kegiatan sosialisasi ini jelas Fakhrizal diikuti oleh 42 orang pelaku usaha dari berbagai kecamatan, adapun peserta yang dominan diikuti oleh Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan ada juga Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam kegiatan tersebut peserta harus membawa produknya untuk diverifikasi, dan jenis-jenis produk yang dibawa seperti jenis makanan ringan, roti dan kue, serta aneka ragam minuman.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Provinsi Riau di antaranya Nurmala selaku penyusun bahan pembinaan budaya keagamaan dan kepustakaan islam/sekretaris pelaksana satgas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Riau kemudian Nurlaila, dan Andika Saputra. (MC Pelalawan/ryan)